< Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak t" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
  •  

    BENGKALIS | TIRASKITA.COM - Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengkalis juga Anggota Lembaga anti narkotika kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu berat kotor 2, 3 gr oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, kejadian Hari Kamis (18/03), sekira pukul 23.00 Wib dan Hari Jumat (19/03) sekira pukul 11.30 Wib.

    Tempat kejadian jalan Pertanian Gg. Pinang  desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Di dalam ruko Parfum Jalan Antara Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Tersangka MZ  (21) alias Zikri Bin Hartono, Tersangka MZ (19) alias Bin Yusli dan HI (37) alias Hendri bin Syafii. Dengan barang bukti MZ (21). 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu Bruto 2.3 Gram, 1 kotak rokok Sempurna, 3 unit Handphone, 2 unit sp motor dan Gunting utk membuat paket sabu.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidik Sat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan salah satu tersangka ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis.di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. Senin. (22/03).

    Hendra Gunawan memaparkan kronologis berawal Kamis (18/03) sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. Tepat di Jalan Pertanian Tim melihat 2 orang yang mencurigakan masuk ke gang pinang, kemudian tim mengikuti dan mengamankannya. Dilakukan penggeledahan di dua tempat didapat 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket dalam kotak rokok Sempurna dan 1 paket lagi ada dibawah dimana tersangka MZ melemparkannya. Diamankan juga 2 unit  Handphone, 1 kotak rokok Sempurna, Dipertanyakan terhadap tsk darimana diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didapat, tsk mengatakan dari Hendri Irawan penjual parfume jalan Antara., " ungkap Kapolres Bengkalis.

    Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka HI esok harinya Jumat tanggal (19/03) di Jalan Antara tepat di ruko Parfume. Pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan HI didalam ruko dan langsung dilakukan penggeledahan. Didalam ruko Tim menemukan 1 gunting pres, 1Hp Infinix dan 1 Unit sepeda motor untuk menjemput sabu di pematang Duku. Tersangka HI menerangkan bahwa Ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari SA(dalam penyelidikan).

    Dan hasil interogasi ke tiga tersangka berperan pengedar/bandar  dan akan diedarkan di Bengkalis Kota. Dan tersangka HI berperan penjemput sabu dari pematang duku dan mengedarknya di kota Bengkalis bekerja sama dengan SA ( dalam lidi).

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. ***


    Sumber : bengkalis.indonesiasatu.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com