Hari Pertama Penerapan Tilang Online, 1.200 Warga Riau Langgar Lalulintas
Selasa, 23 Maret 2021 - 16:15:51 WIB
PEKANBARU | TIRASKITA.COM – Sedikitnya 1.200 warga Riau melakukan pelanggaran berlalu lintas di hari pertama diberlakukan Tilang Online atau Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di 12 Polda se-Indonesia, Selasa (23/3/2023).
Demikian diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan usai mengikuti launching elektronik ETLE Nasional dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual di komplek RSDC Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Hadir dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar bersama unsur Forkopimda Riau lainnya.
Menurut Agung, bagi 1.200 orang lalu lintas itu belum dikenakan sanksi bukti pelanggaran (Tilang). Dari beberapa kamera yang dipasang di beberapa titik di Kota Pekanbaru, kebanyakan warga yang terdeteksi melakukan pelanggaran berlalu lintas, tidak menggunakan helm.
”Pelakunya yang terpantau kamera dari pengguna kendaraan roda dua atau pesepeda motor yang tidak menggunakan helm,” kata Jenderal Bintang 2 ini.
Menurut Agung, sebulan diluncurkan aplikasi tilang online ini baru bisa efektif sebulan ke depan. Dalam sebulan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait Pelayanan Terpadu Online Polda Riau ini.
”Dalam satu bulan ini, kita akan sosialiasikan kepada masyarakat tentang Elektronik ETLE ini. Baik melalui media sosial maupun media sosial,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi layanan terpadu online yang diluncurkan pihak Polda berberengan dengan pelayanan Elektronic Etle yang serentak diresmikan Kapolri di 12 Polda se Indonesia.***
Sumber : www.mediumpos.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :