< Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB

TERKAIT:
 
  • Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
  •  

    KAMPAR |TIRASKITA.COM  - Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar. Yang mana pada saat itu di razia oleh BBKSDA berama Tim Polda riau.

    Namun beda halnya. Dengan para mafia Illegal Logging dan pengelolaan Illog di beberapa swomel di Desa Si Abu Kab. Kampar riau yang sampai saat ini masih beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat terkait.

    Pantauan media ini beberapa bulan lalu ratusan tual kayu alam atau yang diduga ilegal berada di beberapa Swomel, milik Sofian, Iwan, Pak DE, Yusril dan Antan Di Desa Si Abu Kabupaten Kampar, Riau. Meski aparat setempat mengetahui bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang pernah melaporkan ke Polres kampar, namun hingga sampai saat ini belum pernah ada tindakan dari aparat terkait. Diduga kuat aktifitas penampungan pembalakan liar dan swomel pengelolan kayu alam sengaja di biarkan menjadi ladang upeti bulanan para oknum.

    Meski hal ini sudah dijelaskan pada Pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e) UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, namun tetap saja terjadi pembalakan liar dan juga Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) adalah Izin untuk mengolah kayu bulat dan atau kayu bulat kecil. Juga pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Izin Industri Primer Hasil Hutan.

    Aktifis LSM IPPH Rony BT, yang pernah membuat laporan resmi kepada kapolres kampar beberapa bulan yang lalu, kembali angkat bicara terkait keberadaan beberapa meja swomel yang menampung ratusan bahkan ribuan tual kayu Illog di wilayah kampar khususnya di desa si Abu.

    Rony BT, menyampaikan kepada media, terkait persoalan tersebut diatas, memang sudah pernah kita laporkan ke polres kampar dan bahkan sudah viral di beritakan media, namun yang kita sayangkan kepada aparat terkait khusunya polres kampar belum pernah ada kita dengar ada tindakan terhadap Somel dan penampungan kayu tersebut bahkan sampai saat ini aktifitas mereka disana masih berjalan mulus, akibat tidak ada tindakan dari pihak aparat yang berangkutan.

    Sambung Rony, kita tidak tau apa kendala dari aparat yang bersangkutan dan apa alasan hingga tidak ada tindakan, tapi kita dengar informasi di sekitar sana, diduga adanya oknum aparat terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga pihak polres takut mengambil tindakan.

    Kita berharap kepada Pihak polres kampar dan aparat terkait lainnya, menghindari imek publik. Agar segera di berantas dan  menangkap para mafia Illog, meja somel dan pemilik swomelnya. Bila aparat di riau tidak bertindak khusus Polres Kampar, maka kita dari LSM segera suratin BBKSD riau dan pihak terkait lainnya. Tegas Rony.**

    Sumber : Mediatransnews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com