< Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB

TERKAIT:
 
  • Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
  •  

    KAMPAR |TIRASKITA.COM  - Beberapa bulan yang lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau yang menemukan aktivitas illegal logging di cagar alam Bukit Bungkuk di Kabupaten Kampar. Yang mana pada saat itu di razia oleh BBKSDA berama Tim Polda riau.

    Namun beda halnya. Dengan para mafia Illegal Logging dan pengelolaan Illog di beberapa swomel di Desa Si Abu Kab. Kampar riau yang sampai saat ini masih beroperasi tanpa tersentuh oleh aparat terkait.

    Pantauan media ini beberapa bulan lalu ratusan tual kayu alam atau yang diduga ilegal berada di beberapa Swomel, milik Sofian, Iwan, Pak DE, Yusril dan Antan Di Desa Si Abu Kabupaten Kampar, Riau. Meski aparat setempat mengetahui bahkan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang pernah melaporkan ke Polres kampar, namun hingga sampai saat ini belum pernah ada tindakan dari aparat terkait. Diduga kuat aktifitas penampungan pembalakan liar dan swomel pengelolan kayu alam sengaja di biarkan menjadi ladang upeti bulanan para oknum.

    Meski hal ini sudah dijelaskan pada Pasal 50 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf (e) UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 miliar, namun tetap saja terjadi pembalakan liar dan juga Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) adalah Izin untuk mengolah kayu bulat dan atau kayu bulat kecil. Juga pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2019 tentang Izin Industri Primer Hasil Hutan.

    Aktifis LSM IPPH Rony BT, yang pernah membuat laporan resmi kepada kapolres kampar beberapa bulan yang lalu, kembali angkat bicara terkait keberadaan beberapa meja swomel yang menampung ratusan bahkan ribuan tual kayu Illog di wilayah kampar khususnya di desa si Abu.

    Rony BT, menyampaikan kepada media, terkait persoalan tersebut diatas, memang sudah pernah kita laporkan ke polres kampar dan bahkan sudah viral di beritakan media, namun yang kita sayangkan kepada aparat terkait khusunya polres kampar belum pernah ada kita dengar ada tindakan terhadap Somel dan penampungan kayu tersebut bahkan sampai saat ini aktifitas mereka disana masih berjalan mulus, akibat tidak ada tindakan dari pihak aparat yang berangkutan.

    Sambung Rony, kita tidak tau apa kendala dari aparat yang bersangkutan dan apa alasan hingga tidak ada tindakan, tapi kita dengar informasi di sekitar sana, diduga adanya oknum aparat terlibat dalam kegiatan tersebut, sehingga pihak polres takut mengambil tindakan.

    Kita berharap kepada Pihak polres kampar dan aparat terkait lainnya, menghindari imek publik. Agar segera di berantas dan  menangkap para mafia Illog, meja somel dan pemilik swomelnya. Bila aparat di riau tidak bertindak khusus Polres Kampar, maka kita dari LSM segera suratin BBKSD riau dan pihak terkait lainnya. Tegas Rony.**

    Sumber : Mediatransnews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com