< Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba d" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
4 Tersangka Digulung Resnarkoba Polres Kampar
Jumat, 26 Maret 2021 - 19:28:12 WIB

TERKAIT:
 
  • 4 Tersangka Digulung Resnarkoba Polres Kampar
  •  

    KAMPAR | TIRASKITA.COM  - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar atau yang dikenal dengan Julukan Tim Ojoloyo Polres Kampar, kembali menggulung 4 pelaku narkoba di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir, pada Rabu sore (24/03/2021).

    Para pelaku narkoba yang  diamankan Aparat Kepolisian ini adalah BM (28) warga Dusun III Desa Kijang Jaya, KK (22) warga Dusun II Desa Kijang Jaya, YG (18) warga Dusun II Desa Kijang Makmur dan DK (25) warga SP 2 Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

    Dari para pelaku narkoba ini didapati barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu berbagai ukuran dengan berat total 41,62 gram, juga diamankan beberapa peralatan penggunaan shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

    Untuk narkotika jenis shabu yang diamankan petugas ini ditemukan pada 3 lokasi yaitu di areal kebun sawit Desa Kijang Jaya sebanyak 3 paket seberat 3,73 gram, kemudian diatas jembatan Libo Lama Kelurahan Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kab. Siak sebanyak 2 paket seberat 25,94 gram dan dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram.

    Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan Informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di areal perkebunan sawit di Dusun III Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil berhasil mengamankan 4 orang yang dicurigai tengah bertransaksi narkoba sedang berada dilokasi, setelah digeledah ditemukan pada mereka 3 paket shabu seberat 3,73 gram.

    Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri penyuplai narkotika yang ada pada para pelaku ini, dari hasil pengembangan ditemukan barang bukti lainnya berupa 2 paket shabu seberat 25,94 gram yang diletakkan di atas sebuah jembatan di wilayah Kecamatan Kandis Kab. Siak.

    Kemudian dilakukan pengembangan lanjutan dan ditemukan barang bukti narkotika lainnya dirumah tersangka BM di Desa Kijang Jaya sebanyak 11,95 gram. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya semua positif Methamphetamine.

    Kini ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com