< Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:13:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula setelah memenangkan gugatan perdata atminitrasi tingkat Banding  ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

    Saat dihubunggi wartawan TIRASKITA (26-3) sore via telpun di Jakarta, kuasa hukum dua pamong yang menjabat kepala seksi dan kepala dusun tersebut sebut mulai aktif bekerja terhitung sejak tangal 24 April 2021.

    Kepada wartawan TIRASKITA Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dari Law Office Dr. Eddy R. Harwanto, SH MH & Associates berkantor di Jakarta, selaku kuasa hukum   dua pamong atau pejabat kampung, Seblumnnya kami mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Tengah, Sekda, Inspektorat, Camat Trimurjo dan kepala Kampung Depokrejo, agar Melaksanakan putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dimana putusan tersebut mengambulkan gugatan secara keseluruhan dan membatalkan surat Pemberhentian dua pamong desa yang dikeluarkan kepala Kampung Depokrejo.

    Kata Edi yang juga dosen ahli hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intellectual ini Fakuktas Hukum Universitas Muhamnadiyah Metro, kasus   ini kecil namun berdampak besar untuk sarana edukasi bagi apatur desa atau Kampung di Provinsi Lampung.

    Karena, saya memlihat dibeberapa kabupaten banyak kasus serupa, dan para korban pemecatan pamong yang dilakukan secara sewenang wenang oleh kepala Kampung atau kepala desa.

    Oleh sebab itu, kasus Depokrejo ini dapat dijadikan refrensi bagi para pamong agar jangan segan segan melakukan upaya hukum ke PTUN jika ada hak hak hukumnya dilangar oleh kepala desa.

    Oleh sebab itu, Edi mengharapkan kedepan kepala daerah di Provinsi Lampung agar terus Melakukan pembinaan yang baik kepada para kepala desa dalam rangka sosialisasi mengenai aturan aturan hukum yang berhubungan dengan perangkat desa agar kedepan tidak terjadi pelangaran admintrasi dalam memberhentikan pamong desa. (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com