Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT melalui program PKH 2021 sebesar Rp 3 juta.
">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Ibu Hamil Bisa Mendapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah

Rahmad | Kesehatan
Selasa, 12 Januari 2021 - 23:15:14 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA  | TIRASKITA.COM - Ibu hamil menjadi salah satu sasaran penerima BLT melalui program PKH 2021 sebesar Rp 3 juta.

Namun ada sejumlah persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana dari Program Keluarga Harapan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan oleh Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK ), Rachmat Koesnadi, BLT PKH ibu hamil hanya diberikan untuk 2 kali kehamilan.

Namun, sebelum mendapatkan BLT PKH ibu hamil, calon penerima harus dipastikan masuk ke kategori Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, Desil 3 = Hampir Miskin.

"Dia di dalam keluarga itu penerima PKH komponen pada ibu hamil, Desil 1, Desil 2, Desil 3 lah. Jadi, sangat miskin, miskin, rawan miskin," kata dia kepada detikcom, Selasa (12/1/2021).

Lalu, untuk mendapatkan BLT PKH ibu hamil harus diusulkan oleh pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial.

Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan dilakukan verifikasi dan validasi data, untuk memastikan apakah di satu keluarga terdapat ibu hamil.

"Nggak bisa kalau nggak diusulkan dari daerah," sebutnya.

Jika seluruh data sudah valid, maka Kemensos akan mengusulkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan dana PKH ke rekening penerima manfaat yang diterbitkan oleh Kemensos.

BLT PKH ibu hamil disalurkan melalui bank-bank BUMN atau Himbara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN.

"Itu setelah tadi datanya fix, benar, valid, baru kita usulkan ke KPPN, baru kirim ke rekening-rekening tersebut melalui bank-bank Himbara," paparnya.***

Sumber : Riausky.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 08 Juli 2021 - 09:24:33 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Siapkan 200 Kamar Isolasi Pasien Covid-19
    Jumat, 15 Mei 2020 - 10:04:55 WIB
    Pekerjaan Galian Pipa Gas
    Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan, Tanah Digali Dan Biarkan Begitu Saja!
    Rabu, 29 September 2021 - 09:04:11 WIB
    Bupati Kampar ; Bangun Desa BPD Harus Bersinergi dengan Kepala Desa
    Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:16:25 WIB
    Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah 2021 Bersama Kodam III Siliwangi
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:39:12 WIB
    Nomor 2 di Riau, Pj Wali Kota Beri Bonus kepada Para Juara MTQ
    Selasa, 21 Juli 2020 - 08:31:11 WIB
    Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta
    Kamis, 13 Januari 2022 - 10:24:40 WIB
    Terkait Dugaan Tipikor Alkes RSUD Bangkinang, Kejari Kampar Sita Sejumlah Uang
    Selasa, 22 September 2020 - 15:07:26 WIB
    Sertijab Sekwan Kota Cimahi
    Rabu, 26 Januari 2022 - 08:09:29 WIB
    Bank BJB "Melamar" Provinsi D.I.Y
    Rabu, 06 Januari 2021 - 08:21:52 WIB
    13 Januari, Rencana Penyuntikan Pertama Vaksin
    Minggu, 09 Januari 2022 - 20:02:03 WIB
    Pastikan vaksinasi anak - anak Usia 6 -11 tahun Berjalan Lancar, Kapolres Kuansing Tinjau langsung k
    Kamis, 01 Februari 2024 - 08:00:21 WIB
    Kunker di Kep Meranti, Masyarakat Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Riau
    Selasa, 05 Mei 2020 - 15:54:14 WIB
    LAWAN COVID-19
    Panglima TNI Memerintahkan Seluruh Jajaranya Untuk Bantu Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19
    Sabtu, 24 April 2021 - 14:52:11 WIB
    Sekjen Kemenkumham: Gagal Ikut Latsar, Gagal Pula Jadi PNS
    Senin, 08 Juni 2020 - 12:20:00 WIB
    Pasar Sialang Kubang Jadi Model Pasar New Normal
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved