Sabtu, 27 April 2024  
 
Kabar Baik Bagi Pasien JKN, Sembilan Kondisi Ini Bisa ke RS Tanpa Urus Rujukan Lagi

RL | Kesehatan
Selasa, 08 November 2022 - 14:32:23 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COMAda kabar gembira dari BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance/TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. 

Jika mereka memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit tersebut.


“Artinya, jika mereka sedang menjalani perawatan di RS Kelas A untuk memperoleh layanan hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat, kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS, maka FKTP tempat mereka terdaftar bisa langsung merujuk ke sana. Tidak perlu lagi lewat RS Kelas D, Kelas C, atau Kelas B dulu. Kemudian, rujukan dari FKTP untuk diagnosa penyakit yang sama berlaku 90 hari sejak diberikan, tidak 30 hari lagi,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Rapat Kerja Nasional XIII Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Senin (07/11).

Ghufron menjelaskan, khusus bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia, jika masa berlaku surat rujukannya habis, maka bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN dengan kondisi tersebut tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika hendak mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit.

Ghufron menjelaskan, simplifikasi rujukan sebenarnya sudah diterapkan sejak awal tahun 2021. Awalnya, kebijakan simplifikasi rujukan tersebut hanya diberlakukan bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa. 

Namun seiring waktu, ada beberapa penyakit yang penderitanya tidak bisa lepas dari pengobatan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Hal tersebut banyak dialami peserta JKN, sehingga BPJS Kesehatan memperluas cakupan penyakit yang proses rujukannya disederhanakan. Pada akhir tahun 2021, simplifikasi rujukan tersebut bertambah menjadi hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia.

“Kondisi seperti ini terus dikaji BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Para pasien JKN dengan kondisi-kondisi tersebut membutuhkan perawatan jangka panjang dengan biaya dan obat-obatan yang tidak murah. Melalui Program JKN, harapan kami mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya. Terlebih, kami pun sudah siapkan jalur khusus lewat simplifikasi rujukan ini untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi dalam penerapan sistem rujukan di Indonesia, seperti masih adanya multitafsir terhadap regulasi sistem rujukan, kesenjangan antara standar kompetensi sesuai klasifikasi rumah sakit dengan kondisi riil kompetensi yang dimiliki rumah sakit, ketersediaan jaringan komunikasi dan data belum merata, hingga sistem pelayanan kesehatan yang belum semuanya terintegrasi satu sama lain.

Faktor kunci keberhasilan implementasi sistem rujukan antara lain terletak pada optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gatekeeper, standarisasi pelayanan, pengaturan kewenangan, serta sistem informasi yang kontinu, akurat dan real time. 

"Di samping itu, yang harus kita perhatikan juga adalah bagaimana sosialisasinya, baik kepada penyedia layanan kesehatan maupun peserta JKN, agar mereka memahami dan menerima dengan baik mekanisme sistem rujukan ini. Harapan kami, ARSADA bisa turut membantu mengoptimalkan pelaksanaan sistem rujukan JKN ini di lapangan,” kata Ghufron.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 14 September 2021 - 08:14:47 WIB
    Komisi IV : Apartement Transit Jabar Layak Dihuni Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    Kamis, 13 Februari 2020 - 10:07:30 WIB
    Akhir Maret, PDIP Riau Sudah Punya Calon Bupati dan Walikota yang akan Diusung
    Kamis, 13 Februari 2020 - 18:11:01 WIB
    Temui Menko Mahfud Md, PGI Bahas Sulitnya Izin Mendirikan Gereja
    Sabtu, 27 Mei 2023 - 19:07:47 WIB
    Resmi Dibuka Oleh PJ.Walikota, Suargaloka Tempat Hewan Terlantar
    Sabtu, 06 April 2024 - 21:30:29 WIB
    Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
    Minggu, 02 Januari 2022 - 16:07:23 WIB
    Bupati Rohil Tinjau Kapal Ilegal Fishing Hasil Tangkapan Nelayan
    Kamis, 08 April 2021 - 09:19:18 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi Capaian Kinerja Dishub Jabar Ditengah Pandemi Covid 19
    Jumat, 12 Mei 2023 - 15:04:24 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Rakor Data Statistik Sektoral
    Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:48:39 WIB
    Kritikan Keras Ketua Komite I DPD RI Hingga Meminta Pilkada Desember 2020 Ditunda sampai 2021
    Jumat, 12 Juni 2020 - 16:21:00 WIB
    Pemerintah Hadir Untuk Memberikan Kepastian Legalitas Tanah
    Bupati Kampar Pimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform 2.172 Bidang Tanah Untuk Masyarakat
    Jumat, 15 Juli 2022 - 18:22:42 WIB
    Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan
    Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:30:31 WIB
    Sekda Aceh Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 21:29:56 WIB
    Tradisi Korps Satuan Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 01 Februari 2023 - 09:26:59 WIB
    Kunjungan ke APRIL Group, Kadin Ajak Swasta Contoh Pembangunan Solar Panel
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:29:46 WIB
    Ini Daftar 13 Korban Longsor PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved