Jum'at, 29 09 2023  
 
Kabar Baik Bagi Pasien JKN, Sembilan Kondisi Ini Bisa ke RS Tanpa Urus Rujukan Lagi

RL | Kesehatan
Selasa, 08 November 2022 - 14:32:23 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COMAda kabar gembira dari BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance/TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. 

Jika mereka memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit tersebut.


“Artinya, jika mereka sedang menjalani perawatan di RS Kelas A untuk memperoleh layanan hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat, kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS, maka FKTP tempat mereka terdaftar bisa langsung merujuk ke sana. Tidak perlu lagi lewat RS Kelas D, Kelas C, atau Kelas B dulu. Kemudian, rujukan dari FKTP untuk diagnosa penyakit yang sama berlaku 90 hari sejak diberikan, tidak 30 hari lagi,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Rapat Kerja Nasional XIII Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Senin (07/11).

Ghufron menjelaskan, khusus bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia, jika masa berlaku surat rujukannya habis, maka bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN dengan kondisi tersebut tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika hendak mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit.

Ghufron menjelaskan, simplifikasi rujukan sebenarnya sudah diterapkan sejak awal tahun 2021. Awalnya, kebijakan simplifikasi rujukan tersebut hanya diberlakukan bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa. 

Namun seiring waktu, ada beberapa penyakit yang penderitanya tidak bisa lepas dari pengobatan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Hal tersebut banyak dialami peserta JKN, sehingga BPJS Kesehatan memperluas cakupan penyakit yang proses rujukannya disederhanakan. Pada akhir tahun 2021, simplifikasi rujukan tersebut bertambah menjadi hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia.

“Kondisi seperti ini terus dikaji BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Para pasien JKN dengan kondisi-kondisi tersebut membutuhkan perawatan jangka panjang dengan biaya dan obat-obatan yang tidak murah. Melalui Program JKN, harapan kami mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya. Terlebih, kami pun sudah siapkan jalur khusus lewat simplifikasi rujukan ini untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi dalam penerapan sistem rujukan di Indonesia, seperti masih adanya multitafsir terhadap regulasi sistem rujukan, kesenjangan antara standar kompetensi sesuai klasifikasi rumah sakit dengan kondisi riil kompetensi yang dimiliki rumah sakit, ketersediaan jaringan komunikasi dan data belum merata, hingga sistem pelayanan kesehatan yang belum semuanya terintegrasi satu sama lain.

Faktor kunci keberhasilan implementasi sistem rujukan antara lain terletak pada optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gatekeeper, standarisasi pelayanan, pengaturan kewenangan, serta sistem informasi yang kontinu, akurat dan real time. 

"Di samping itu, yang harus kita perhatikan juga adalah bagaimana sosialisasinya, baik kepada penyedia layanan kesehatan maupun peserta JKN, agar mereka memahami dan menerima dengan baik mekanisme sistem rujukan ini. Harapan kami, ARSADA bisa turut membantu mengoptimalkan pelaksanaan sistem rujukan JKN ini di lapangan,” kata Ghufron.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  •  
     
     
    Rabu, 10 Maret 2021 - 12:40:51 WIB
    Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi
    Rabu, 08 September 2021 - 14:59:48 WIB
    HIMPI Tapteng Sibolga Dilantik, Bupati Bakhtiar Harap Terbukanya Lapangan Pekerjaan
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:36:39 WIB
    Perdana Menteri Baru Malaysia Si Politikus Senior Berdarah Indonesia
    PM Baru Malaysia Muhyiddin Yassin, Anak Ulama asal Siak dan Ibu Berdarah Jawa
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:58:23 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Satuan Tugas Perubahan perilaku Tingkat Kec. Alasa dan Anggota Polr
    Senin, 06 Juli 2020 - 22:05:35 WIB
    Wisuda Akpol
    Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol " Jangan Lupa 3 Kata "
    Rabu, 17 Februari 2021 - 10:06:46 WIB
    Tingkat Keterisian RS di Jabar Menurun
    Minggu, 06 Desember 2020 - 12:50:24 WIB
    Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK: Mensos Juliari Batubara Ditetapkan Tersangka
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:12:08 WIB
    BI dan TPID Riau Akan Pantau Harga Sembako Secara Berkala
    Minggu, 17 Mei 2020 - 21:16:08 WIB
    Niatnya Bantu Incess Labrak Papa Angkat
    Sahabatnya Malah Keceplosan Sebut Nama Lain: 'Maksud Anda Syahrini Itu Tergila-gila Sama Hans?'
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:46:20 WIB
    Giat Tanpa Henti, Babinsa Koramil 07/Alasa Lakukan Patroli Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:38:48 WIB
    Jadi Saksi Nikah, Yusri Berikan Nasehat Perkawinan
    Senin, 26 Oktober 2020 - 19:49:14 WIB
    Viral Pria di NTT Digantung Gara-Gara Bawa Lari Anak Gadis Orang, Sang Ibu : Mereka Sama-Sama Suka
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:01:57 WIB
    Proyek Pembangunan IPAL di Wilayah Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang di Pertanyakan
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:56:45 WIB
    Manfaat Bawang Putih bagi Kesehatan
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:44:12 WIB
    Kapolda Riau dan Istri Ikut Padamkan Karhutla Di Wilayah Rupat Bengkalis
    Mantap Aksi Nyonya Kapolda Ditengah Kebakaran
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved