Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Kabar Baik Bagi Pasien JKN, Sembilan Kondisi Ini Bisa ke RS Tanpa Urus Rujukan Lagi

RL | Kesehatan
Selasa, 08 November 2022 - 14:32:23 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COMAda kabar gembira dari BPJS Kesehatan untuk pasien Program JKN yang rutin menjalani perawatan cuci darah (hemodialisa), thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat (TB Multi Drug Resistance/TB-MDR), kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS di rumah sakit. 

Jika mereka memiliki riwayat pelayanan di rumah sakit dan masih memerlukan layanan untuk kondisi tersebut, maka Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar dapat merujuknya secara langsung ke rumah sakit tersebut.


“Artinya, jika mereka sedang menjalani perawatan di RS Kelas A untuk memperoleh layanan hemodialisa, thalassemia, hemofilia, kejiwaan, kusta, tuberkulosis resisten obat, kemoterapi, radioterapi, dan HIV/AIDS, maka FKTP tempat mereka terdaftar bisa langsung merujuk ke sana. Tidak perlu lagi lewat RS Kelas D, Kelas C, atau Kelas B dulu. Kemudian, rujukan dari FKTP untuk diagnosa penyakit yang sama berlaku 90 hari sejak diberikan, tidak 30 hari lagi,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Rapat Kerja Nasional XIII Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), Senin (07/11).

Ghufron menjelaskan, khusus bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia, jika masa berlaku surat rujukannya habis, maka bisa langsung diperpanjang oleh pihak rumah sakit melalui Aplikasi V-Claim, sehingga pasien JKN dengan kondisi tersebut tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk memperoleh surat rujukan jika hendak mengakses pelayanan kesehatan rutin yang mereka perlukan di rumah sakit.

Ghufron menjelaskan, simplifikasi rujukan sebenarnya sudah diterapkan sejak awal tahun 2021. Awalnya, kebijakan simplifikasi rujukan tersebut hanya diberlakukan bagi pasien JKN yang memerlukan perawatan hemodialisa. 

Namun seiring waktu, ada beberapa penyakit yang penderitanya tidak bisa lepas dari pengobatan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Hal tersebut banyak dialami peserta JKN, sehingga BPJS Kesehatan memperluas cakupan penyakit yang proses rujukannya disederhanakan. Pada akhir tahun 2021, simplifikasi rujukan tersebut bertambah menjadi hemodialisa, thalassemia, dan hemofilia.

“Kondisi seperti ini terus dikaji BPJS Kesehatan dalam meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN. Para pasien JKN dengan kondisi-kondisi tersebut membutuhkan perawatan jangka panjang dengan biaya dan obat-obatan yang tidak murah. Melalui Program JKN, harapan kami mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya. Terlebih, kami pun sudah siapkan jalur khusus lewat simplifikasi rujukan ini untuk memudahkan mereka mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujar Ghufron.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih terjadi dalam penerapan sistem rujukan di Indonesia, seperti masih adanya multitafsir terhadap regulasi sistem rujukan, kesenjangan antara standar kompetensi sesuai klasifikasi rumah sakit dengan kondisi riil kompetensi yang dimiliki rumah sakit, ketersediaan jaringan komunikasi dan data belum merata, hingga sistem pelayanan kesehatan yang belum semuanya terintegrasi satu sama lain.

Faktor kunci keberhasilan implementasi sistem rujukan antara lain terletak pada optimalisasi fungsi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai gatekeeper, standarisasi pelayanan, pengaturan kewenangan, serta sistem informasi yang kontinu, akurat dan real time. 

"Di samping itu, yang harus kita perhatikan juga adalah bagaimana sosialisasinya, baik kepada penyedia layanan kesehatan maupun peserta JKN, agar mereka memahami dan menerima dengan baik mekanisme sistem rujukan ini. Harapan kami, ARSADA bisa turut membantu mengoptimalkan pelaksanaan sistem rujukan JKN ini di lapangan,” kata Ghufron.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Masyarakat Sangat Senang Adanya, TNI Manunggal Air (TMA) Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  •  
     
     
    Senin, 25 Juli 2022 - 20:00:32 WIB
    Anggota Badan Anggaran DPRD JABAR Yunandar EP : Sumber Potensial PAD Harus Terus Di Gali
    Jumat, 05 Maret 2021 - 09:23:27 WIB
    Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Hari ini
    Kamis, 25 Februari 2021 - 14:54:30 WIB
    Ichan Ketua FKPLD : Pengusaha Lokal Dumai Harus Disertakan Dalam Program LBD
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:21:37 WIB
    Penyaluran Pembiayaan UMi ke Riau Capai Rp321 Miliar
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:33:08 WIB
    Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 17:12:18 WIB
    Jonni Situmorang Ketua BPD Tidak Tandatangani SPJ
    Sumur Bor Tak Bisa Difungsikan, Warga Keberatan
    Minggu, 06 September 2020 - 14:54:22 WIB
    ADVERTORIAL
    Bupati Inhil dan Istri Meninjau Proses Panen Madu di Kecamatan Gaung
    Rabu, 09 November 2022 - 12:29:16 WIB
    KPK Perikaa Eks Gubernur Jatim Sukarwo
    Senin, 29 November 2021 - 10:45:37 WIB
    Imigran Asing di Pekanbaru Akan Disuntik Vaksin Gotong Royong
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:36:20 WIB
    Resmi Gabung di PKS, Komedian Narji Diberi KTA dan Peci Ahmad Syaikhu
    Rabu, 24 Januari 2024 - 15:42:21 WIB
    Relawan Ganjar-Mahfud Menyapa Warga di Kimteng
    Selasa, 15 September 2020 - 10:22:03 WIB
    Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM
    Jumat, 13 Mei 2022 - 18:28:43 WIB
    KORMI Kota Cimahi Berangkatkan Atlek Menuju FORPROV Tingkat Jawa Barat Th 2022
    Minggu, 26 September 2021 - 09:05:25 WIB
    Serbuan Ke 2, Gubernur AAL Tinjau Jalannya Vaksinasi Maritim TNI AL di Pulau Mandangin
    Minggu, 20 September 2020 - 02:56:18 WIB
    19 Hari di RS Pondok Indah, Ratu Dangdut Elvi Sukaesih Positif Corona, Sang Anak Kabarkan Kondisinya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved