< Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Inhil Optimalkan PPKM
Kamis, 08 April 2021 - 19:15:09 WIB

TERKAIT:
 
  • Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Inhil Optimalkan PPKM
  •  

    INHIL | TIRASKITA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, mengoptimalkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 sampai dengan ke tingkat RT.

    "Kami terus optimalkan penerapan PPKM berbasis mikro dengan pembuatan Posko di tingkat RT" kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, M.Hum.

    Posko PPKM berbasis mikro ini ditempatkan di RT yang warganya terdapat suspek Covid 19 yang bertujuan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat dengan dibantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai petugas tracer nya.

    "Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan membantu Satgas Covid 19 melakukan pelacakan kontak erat untuk kemudian dilakukan isolasi mandiri dan pengawasan ketat," ujarnya.

    Petugas di Posko PPKM berbasis mikro memiliki tugas melarang kerumunan, membatasi keluar masuk wilayah RT, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19.

    "Fokus petugas pada PPKM berbasis mikro adalah membatasi warga masyarakat keluar masuk wilayah RT dan juga meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid 19," tutur Kapolres.

    "Saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan wilayah Inhil dengan beberapa kegiatan, diantaranya melakukan sosialisasi serta edukasi penerapan protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat," jelasnya.

    Sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan diantaranya, membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat, tidak berkerumunan, membatasi kegiatan masyarakat, mengecek suhu masyarakat yang datang, membatasi keluar masuk masyarakat.

    "Ini merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri yang mana telah mengeluarkan Instruksi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," tukas Kapolres Inhil. (Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com