< Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai neg" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka, Nih Baca Selengkapnya
Jumat, 09 April 2021 - 15:50:59 WIB

TERKAIT:
 
  • Pendaftaran CPNS Jalur Kedinasan Dibuka, Nih Baca Selengkapnya
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen memastikan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka besok tanggal 9 April 2021. Suharmen mengatakan bahwa pendaftaran akan dibuka secara serentak besok pagi.

    "Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok tanggal 9 April tahun 2021 jam 09.21 WIB. Jadi jam 9.21 sistem akan langsung on dan bagi para calon taruna taruni sudah bisa melakukan surfing, melihat-lihat dahulu program-program pendidikan yang ada dan akan dibuka," katanya dalam konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).

    Seperti diketahui sebanyak delapan instansi akan membuka seleksi CPNS jalur sekolah kedinasan. Diantaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Lebih lanjut Suharemen mengatakan bahwa alur penerimaan sekolah kedinasan tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut alur dan syarat penerimaan sekolah kedinasan 2021.

    1. Akses portal SSCASN Kedinasan di dikdin.bkn.go.id.
    2. Pendaftaran

    a. Pelamar masuk ke menu daftar lalu memasukan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga untuk validasi data

    b. Jika validasi berhasil pelamar diminta melengkapi data. Jika tidak berhasil silahkan hubungi kantor dukcapil sesuai KTP.

    c. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk log in akun

    d. Pelamar mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN

    3. Log In

    a. Masuk ke menu log in menggunakan NIK dan kata sandi

    b. Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yg tersedia dan upload foto diri sambil memegang kartu informasi akun dan KTP

    c. Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar

    d. Pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan
    e. Cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan

    4. Input data

    a. Pelamar log in ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih

    b. Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan. Diantara pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dokumen lainnya

    5. Verifikasi

    a. Instansi atau sekolah kedinasan verifikasi administrasi data pelamar

    b. Instansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi

    6. Pembayaran dan Ujian Seleksi

    Pelamar yang lulus administrasi melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan

    7. Pengumuman hasil seleksi

    a. Instansi atau sekolah kedinasan hasil kelulusan sekolah kedinasan

    Lebih lanjut Suharmen telah meminta instansi menginformasikan dokumen tambahan yang disyaratkan untuk pendaftaran.

    "Dengan instansi juga sudah menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang dipersyaratkan instansi itu harus terinformasikan di dalam SSCASN . Sehingga seluruh masyarakat betul-betul tahu apa saja yang dipersyaratkan untuk bisa mendaftar sekolah kedinasan," pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com