< Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakan" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
Kamis, 15 April 2021 - 00:19:31 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua KPK: Jangan Ada Lagi Kepala Daerah Minta Fee Proyek
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap, kepala daerah tidak lagi meminta fee proyek yang masuk. Hal ini dikatakannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi (PK) 2021-2022.

    Firli yakin, seluruh gubernur di Tanah Air paham dengan program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kepala daerah pun memiliki visi misi yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunannya.

    "Jadi berapa besaran anggarannya, program apa saja, sehingga saya kira paham daerah daerah mana saja yang rentan terjadi korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," kata Firli, Selasa (13/4/2021).

    Dia juga meminta jangan lagi ada suap menyuap dalam penetapan APBD atau persetujuan terkait laporan keuangan pertanggungjawaban kepala daerah. Jika itu terjadi, kata Firli, maka akan berhadapan dengan penegakan hukum.

    "Karenanya kita kedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem. Perbaikan sistem baik itu pengadaan, perencanaan, pengadan barang jasa, penyusunan e-catalog, sehingga semua orang memiliki kesempatan berusaha. Dan dia akan transparan, akuntabel dan tentunya akan terhindar dari praktik korupsi," ucap Firli.

    Dia menegaskan, KPK tidak pernah absen terkait kegiatan melakukan pencegahan korupsi. Namun, pada prinsipnya pemberantasan korupsi tak bisa diserahkan ke KPK saja.

    "Tapi juga seluruh anak bangsa, apakah dia ada di birokrat, pengusaha, atau apakah dia terlibat di seluruh aspek kehidupan," kata Firli.
     
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, sudah sekitar 1.552 koruptor terkena operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK.

    "Yang tertangkap oleh KPK karena melakukan korupsi, itu tidak lebih dari 1.552 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih, warga negara Indonesia yang baik," kata Firli dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas Pencegahan Korupsi 2021-2022 secara daring, Selasa (13/4/2021).

    Firli menilai, ratusan juta orang baik yang dipercaya berintegritas tersebut seharusnya bisa lebih ditonjolkan di Indonesia. Tujuannya, guna menularkan virus antikorupsi kepada masyarakat.

    "Praktik baik ini perlu dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh daerah. Karena jangan sampai orang yang kena OTT saja yang ramai, sementara, masih banyak ribuan bahkan jutaan orang yang baik (tidak diramaikan)," jelas Firli.

    Firli berharap, dengan semakin ramainya praktik masyarakat antikorupsi, maka niat dan perilaku koruptif di Indonesia semakin menyusut akibat kesadaran kolektif masyarakat yang semakin dewasa.

    "Praktik-praktik baik ini perlu dikembangkan, karena sesungguhnya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menciptakan dunia ini diisi oleh orang baik, jadi yakinlah, walaupun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya kita satu-satunya menjadi baik," tandas Firli. ***

    Sumber : liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com