< Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Ba" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar
Kamis, 15 April 2021 - 10:47:41 WIB

TERKAIT:
 
  • Kasus Suap di Indramayu, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Jabar
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM  - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terkait kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Kabupaten Indramayu tahun 2019.

    Mereka yang diperiksa yakni Anggota DPRD periode 2019-2024 bernama Cucu Sugyati, Al Maida Rosa Putra dan M Hasbullah Rahmad.

    "Pemeriksaan saksi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

    Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

    Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai hukum tetap.

    Saat ini, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

    Namun, kronologi kasus dan tersangkanya belum disampaikan secara detail sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

    Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

    Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2014-2019 bernama Hidayat Rohani, Ganiwati dan Ineu Purwadewi Sundari pada Selasa (30/3/2021).

    Kepada ketiga anggota DPRD itu, KPK mengkonfirmasi terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak.

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

    KPK telah menggeledah rumah milik pihak yang diduga terkait dalam kasus ini pada Selasa (23/3/2021. Rumah yang digeledah berlokasi di Lembang dan Kota Bandung, Jawa Barat.

    Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah di wilayah Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (22/3/2021). ***

    Sumber : kompas.com




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com