< Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati." />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
Kamis, 15 April 2021 - 10:55:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
  •  

    TIRASKITA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati.

    Selain itu, JPU juga meminta majelis hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara merampas sebuah mobil milik salah satu dari tiga terdakwa tersebut.

    Mobil dimaksud adalah barang bukti dalam penyelundupan sabu-sabu, yakni jenis Honda CRV dengan nomor polisi BK 1557 BN.

    Sedangkan handphone salah satu dari tiga terdakwa merek Nokia warna hitam diminta untuk dimusnahkan.

    Tiga pria yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 60 kilogram memang dituntut hukuman maksimal yakni pidana mati.

    Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (13/4/2021) siang.

    Ketiga pria tersebut terlibat dalam kasus sabu jaringan internasional di perairan Selat Malaka, Aceh Timur dan Aceh Utara.

    Masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut yaitu, Sayed Mahdar (24), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

    Kemudian, Junaidi (19), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan Mukhtar Mahdi alias Jenieb (38), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

    Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melimpahkan tiga pria dari enam yang terlibat dalam kasus sabu-sabu 60 kilogram ke Kejari Aceh Utara pada 29 Januari 2021.

    “Satu unit mobil Honda CRV warna silver dengan nomor polisi BK 1557 BN, dirampas untuk negara,” ujar JPU Mulyadi.

    Selain itu, JPU juga meminta hakim membebankan biaya perkara kasus tersebut kepada negara.(*)




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com