< Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati." />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
Kamis, 15 April 2021 - 10:55:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
  •  

    TIRASKITA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati.

    Selain itu, JPU juga meminta majelis hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara merampas sebuah mobil milik salah satu dari tiga terdakwa tersebut.

    Mobil dimaksud adalah barang bukti dalam penyelundupan sabu-sabu, yakni jenis Honda CRV dengan nomor polisi BK 1557 BN.

    Sedangkan handphone salah satu dari tiga terdakwa merek Nokia warna hitam diminta untuk dimusnahkan.

    Tiga pria yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 60 kilogram memang dituntut hukuman maksimal yakni pidana mati.

    Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (13/4/2021) siang.

    Ketiga pria tersebut terlibat dalam kasus sabu jaringan internasional di perairan Selat Malaka, Aceh Timur dan Aceh Utara.

    Masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut yaitu, Sayed Mahdar (24), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

    Kemudian, Junaidi (19), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan Mukhtar Mahdi alias Jenieb (38), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

    Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melimpahkan tiga pria dari enam yang terlibat dalam kasus sabu-sabu 60 kilogram ke Kejari Aceh Utara pada 29 Januari 2021.

    “Satu unit mobil Honda CRV warna silver dengan nomor polisi BK 1557 BN, dirampas untuk negara,” ujar JPU Mulyadi.

    Selain itu, JPU juga meminta hakim membebankan biaya perkara kasus tersebut kepada negara.(*)




     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com