Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
Jumat, 16 April 2021 - 08:30:37 WIB
DUMAI | TIRASKITA.COM -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, saat ini Over kapasitas mencapai 300 persen lebih. Kamis(15/04/2021).
Kapasitas Rutan Kelas II B Dumai hanya bisa menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 256 orang, tetapi saat ini dihuni 1044 orang WBP dengan 33 kamar menurut keterangan Kepala Rutan Daniel.A.Md.Ip.SH.MH. Dengan over kapasitas ini sangat tidak manusiawi sekali bagi masyarakat yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Dumai.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai menjelaskan, Dalam rangka menangani Over Kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai, dimana saat ini kapasitasnya yang hanya 256 Orang WBP, pertanggal 15 April 2021 dihuni oleh 1044 orang WBP.
"Dengan kelebihan Kapasitas diatas 300 persen, kami mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah Kota Dumai dalam hal pematangan lahan," sebut Pance.
"Lokasi yang telah diberikan tahun lalu oleh pemerintah Kota Dumai di daerah Bagan Besar, Guna juga ditindak lanjuti untuk pembangunannya," imbuh Pance kembali.
Dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum, supaya lebih layak, lebih manusiawi dan lebih memadai sarana dan prasarananya.
Dengan over kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai menjadi perhatian, karena penghuni rutan harus mendapatkan juga pelayanan yang baik, dengan over kapasitas mencapai 300 persen dipastikan masyarakat yang menjalani proses hukuman tidak mendapatkan pelayanan secara maksimal di dalam Rutan Kelas II B Dumai Saat ini.
Langkah yang akan diambil Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel supaya pembuatan Rutan yang baru cepat terealisasi.
"Kami akan mengadakan komunikasi dan kordinasi kepada pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini Walikota terpilih yang sudah menjalankan tugasnya," lanjut Pance.
"Kami akan bersilahturahmi memohon petunjuk dan dukungan, supaya proses pematangan lahan bisa dapat dibantu dan akan terealisasikan secepatnya," jelasnya.
"Setelah itu kami secepatnya akan melaporkan kepimpinan kami Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan membawa dukungan yang cukup, bahwa Rutan Kelas II B Dumai sudah selayaknya dibuatkan bangunan yang lebih memadai dilahan yang lebih luas, supaya bisa menampung kapasitas yang lebih relevan dengan kondisi penghuni saat ini," pungkas Pance sembari mengakhiri obrolan dengan awak media.*(iwan)
Komentar Anda :