< Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, saat ini Over kapasitas " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
Jumat, 16 April 2021 - 08:30:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
  •  


    DUMAI | TIRASKITA.COM -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, saat ini Over kapasitas mencapai 300 persen lebih. Kamis(15/04/2021).

    Kapasitas Rutan Kelas II B Dumai hanya bisa menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 256 orang, tetapi saat ini dihuni 1044 orang WBP dengan 33 kamar menurut keterangan Kepala Rutan Daniel.A.Md.Ip.SH.MH. Dengan over kapasitas ini sangat tidak manusiawi sekali bagi masyarakat yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Dumai.

    Kepala Rutan Kelas II B Dumai menjelaskan, Dalam rangka menangani Over Kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai, dimana saat ini kapasitasnya yang hanya 256 Orang WBP, pertanggal 15 April 2021 dihuni oleh 1044 orang WBP.

    "Dengan kelebihan Kapasitas diatas 300 persen, kami mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah Kota Dumai dalam hal pematangan lahan," sebut Pance.

    "Lokasi yang telah diberikan tahun lalu oleh pemerintah Kota Dumai di daerah Bagan Besar, Guna juga ditindak lanjuti untuk pembangunannya," imbuh Pance kembali.

    Dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum, supaya lebih layak, lebih manusiawi dan lebih memadai sarana dan prasarananya.

    Dengan over kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai menjadi perhatian, karena penghuni rutan harus mendapatkan juga pelayanan yang baik, dengan over kapasitas mencapai 300 persen dipastikan masyarakat yang menjalani proses hukuman tidak mendapatkan pelayanan secara maksimal di dalam Rutan Kelas II B Dumai Saat ini.

    Langkah yang akan diambil Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel supaya pembuatan Rutan yang baru cepat terealisasi.

    "Kami akan mengadakan komunikasi dan kordinasi kepada pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini Walikota terpilih yang sudah menjalankan tugasnya," lanjut Pance.

    "Kami akan bersilahturahmi memohon petunjuk dan dukungan, supaya proses pematangan lahan bisa dapat dibantu dan akan terealisasikan secepatnya," jelasnya.

    "Setelah itu kami secepatnya akan melaporkan kepimpinan kami Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan membawa dukungan yang cukup, bahwa Rutan Kelas II B Dumai sudah selayaknya dibuatkan bangunan yang lebih memadai dilahan yang lebih luas, supaya bisa menampung kapasitas yang lebih relevan dengan kondisi penghuni saat ini," pungkas Pance sembari mengakhiri obrolan dengan awak media.*(iwan)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com