< Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar yang pernah kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan berupaya menc" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabur Setelah Kepergok Cabuli Anak Tetangganya
Senin, 26 April 2021 - 11:08:32 WIB

TERKAIT:
 
  • Kabur Setelah Kepergok Cabuli Anak Tetangganya
  •  


    KAMPAR | TIRASKITA.COM - Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar yang pernah kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan berupaya mencabuli anak gadis dibawah umur tetangganya, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar pada Sabtu malam (24/04/2021) setelah beberapa bulan kabur dari rumahnya.

    Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias SUMIN (36) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar. Penangkapan SU ini atas laporan dari Z selaku ayah korban, karena tersangka diketahui berupaya mencabuli anak gadisnya yang baru berusia 12 tahun.

    Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 03.30 Wib Dini hari, saat itu pelapor sedang tidur dan mendengar anaknya gadis kecilnya berteriak sambil mengatakan "Nda Tengok Pak Sumin, Takut Aku Nda".
    Mendengar teriakan anaknya itu, pelapor dan istrinya langsung menuju kamar korban.

    Saat pelapor tiba dikamar korban, pelaku sudah kabur lewat jendela dengan cara meloncat dari lantai atas rumahnya, dan pelapor juga melihat jendela kamar anaknya itu sudah terbuka.

    Sementara itu korban terlihat menangis dan setelah itu ibu korban menanyakan tentang apa yang dialami anaknya, korban menjawab bahwa pelaku mencium punggungnya serta melakukan pelecehan dan korban tidak banyak bicara karena masih trauma.

    Sekira pukul 03.50 Wib, pelapor langsung pergi memberitahu Ketua RT dan Ketua RW tentang kejadian tersebut dan ia disarankan untuk mengadukan hal ini kepada pihak Kepolisian. Pelapor kemudian mendatangi Polsek Kampar untuk mengadukan kejadian ini dengan Laporan Polisi tertanggal (18/12/2020) guna pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti lainnya.

    Kemudian pada Sabtu malam (24/04/2021) sekira pukul 20.00 Wib, pihak kepolisian Sektor Kampar mendapati informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada dirumahnya di Desa Tanjung Rambutan Kec. Kampar.

    Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, MH perintahkan Kanit Reskrim Polsek IPTU Darman Siswanto SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka SU dirumahnya dan kemudian membawanya ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com