<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Momun Murod Bilang UU CK Membuat Tidak Ada Kebun Ilegal
Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara
Selasa, 27 April 2021 - 20:24:16 WIB
Plang Dipasang Oleh DLHK Riau bersama MMP , Tidak  Berfungsi
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Permasalahan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Riau seakan tidak tersentuh hukum membuat masyarakat kecewa kepada aparat penegak hukum di bidang kehutanan.

    Yang sangat mencolok dan menjadi perhatian publik saat ini adalah lahan Ex area PT.Rimba Seraya Utama di Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

    Area seluas 12.600 Hektar tersebut yang konon sudah ditanami kelapa sawit tanpa izin oleh beberapa perusahaan seperti PT.Sarindo ( Ayau ), PT.Central ( Johanes )hingga kini masih beroperasi.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang diamanahkan untuk menjaga lahan ini pun seolah tidak berdaya dalam menagamankan Aset negara ini.

    Bahkan sebelumnya DLHK Provinsi Riau telah membentuk Kelompok Masyarakat Tempatan yang bernama Masyarakat Mitra Polhut ( MMP ) dengan SK tanggal 10 November 2020 ditandatangani oleh Kadis DLHK Riau Mamun Murod.

    MMP ditugaskan untuk menjaga , mengawasi bahkan menangkap dan menagamankan barang bukti  dan siapapun yang menganggu lahan tersebut.

    Namun fakta dilapangan MMP yang melakukan tugasnya mengawasi dan menjaga Aset negara dengan biaya sendiri malah kecewa karena setelah Oknum-oknum yang masih menguasai Kebun ilegal tersebut di tangkap tangan oleh MMP malah di biarkan oleh DLHK Prov Riau.

    Permasalahan tidak berhenti sampai disitu saja, saat ini antar masyarakat terjadi konfil di atas lahan tersebut , saat ini bahkan ada masyarakat yang sudah dilaporkan ke Polda oleh Oknum kelompok Tani yang menguasai Aset negara ini. Masyarakat tempatan dituduh mencuri TBS. Padahal Oknum pelapor juga sangat diragukan alas Haknya, karena lahan tersebut adalah milik negara.

    Kekecewaan masyarakat tempatan disampaikan oleh H.Hanafi kepada media pada Selasa 27/04/2021. Hanafi menyatakan sangat kecewa kepada DLHK yang justeru membiarkan lahan aset negara dan Kebun sawit ilegal ini tetap di kuasai secara ilegal.

    " Ya kita sangat kecewa lah Pak, masyarakat tempatan berusaha melarang sesuai aturan, namun DLHK mengizinkan," katanya melalui pesan WA.

    Ia menambahkan Plang yang dipasang disetiap sudut jadi percuma saja dan hanya membuat malu kami masyarakat yang sudah bersusah payah membantu penegak hukum.

    Hanafi yang merupakan ketua MMP ini juga berharap agar ada kejelasan masalah hukum dan status kebun kepala sawit yang sudah ditanami secara ilegal di Area ini, agar masyarakat tempatan jangan menjadi korban. " Kami di suruh menjaga, namun upaya kami menjaga sia-sia belaka," ucapnya.

    Mamun Murod Kadis DLHK Prov.Riau yang dikonfirmasi mangelak dan menyuruh media datang kekantor dan meminta penjelasan kepada kepala bidang.

    " Bapak bisa minta penjelasan langsung ke kepala bidang dikantor, kalau lewat sms terlalu panjang," ucapnya membalas Chat WA.

    Ketika disinggung ketidakmampuan DLHK menegakkan hukum atas kebun sawit ilegal, Mantan kadishut Kep.Meranti ini menepis dan mengatakan jangan seudjon, sambil memberi alasan bahwa UU Cipta Kerja sekarang yang membuat semua kebun tanpa izin jadi legal.

    " Bapak sebaiknya jangan suudzon, karena berdasarkan UU CK sekarang tidak ada lagi istilah kebun Ilegal, yang ada hanyalah keterlanjuran," ucapnya mengakhiri.***











     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com