<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:51:23 WIB

TERKAIT:
 
  • Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
  •  

    PEKANBARU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Belanja Langsung (BELA) secara Online yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI.

    Ia menyebutkan, aplikasi belanja online ini akan membantu semua pihak terutama kepala daerah untuk jauh dan terhindar dari praktek-praktek korupsi, karena sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi teknologi transaksi yang menjauhkan dari hubungan fisik dan dilakukan melalui kegiatan transaksi keuangan secara elektronik.

    "Saya ingin rekan-rekan semua dengan kecintaan dan kepedulian untuk membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," sebutnya dalam acara aplikasi BELA pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM secara virtual, Jumat (7/5/21).

    Firli menuturkan, apapun sistemnya dan apapun teknologi, kalau pemimpinnya tidak memiliki sikap dan semangat untuk mewujudkannya maka tentulah sebaik-baik sistem tidak akan bisa mengubah perilaku pemimpin tersebut.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada semua para gubernur, bupati, kepala daerah, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan juga semua pihak lainnya, supaya patuh dan mengikuti ketentuan berlaku dan manfaatkan sistem pengadaan barang dan jasa dengan aplikasi BELA ini.

    Kemudian, ia juga menyampaikan harapan besar kepada aparatur pengawas internal pemerintah, karena sesungguhnya menurut Firli aparatur pengawas internal pemerintah merupakan garda terdepan untuk melakukan pengawasan terhadap sistem pengadaan barang jasa sekaligus juga melaksanakan tugas-tugas dan fungsi pengawasan.

    "Kita mengenal fungsi pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, maupun sampai dengan evaluasi, itu yang harus kita lakukan," ujarnya.

    Ketua KPK RI ini menambahkan, setidaknya peran andil besar aparatur pengawas internal pemerintah menjalankan tiga fungsi, yakni pertama ia menginginkan pengawas pemerintah mengerjakan pengawasannya dan memastikan bahwa segala sesuatu dalam rangka pengembangan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    Kedua adalah para aparatur pengawasan internal pemerintah mampu memberikan jasa konsultasi sekaligus sebagai jaminan untuk kinerja kementerian lembaga dan organisasi perangkat daerah, sehingga diharapkan dengan pengawasan memberikan kepastian quality control dan quality unsur.

    Terakhir lembaga pengawasan pemerintahan diharapkan mampu mengidentifikasi perkembangan dan kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi.

    "Ayo tidak melakukan korupsi, anda adalah pemenang. Saya paham seluruh kepala daerah sesungguhnya adalah orang-orang baik, sesungguhnya dunia ini diisi oleh orang baik, kalaupun kita tidak menemukan orang baik maka jadilah satu-satunya orang baik," tutupnya.

    (Mediacenter Riau/ip)



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com