Diduga Ada Yang Tidak Berses, Pengusaha Bisnis Tabung Gas Elpiji Marah Ketika Dikonfirmasi Media
Senin, 10 Mei 2021 - 08:39:39 WIB
PEKANBARU | Tiraskita.com - Tampak ratusan tabung kosong gas elpiji 3 kg subsidi pada sebuah mobil colt diesel Nopol B 9241 BDH warna merah tampak tak bermerek selayak nya angkutan tabung gas elpiji subsidi bermerek asal agen pada dinding bak yang biasanya digunakan angkutan agen resmi Pertamina.
Kejanggalan itu berawal tampak mobil tersebut dari kota Pekanbaru mengarah ke Kabupaten Siak, diakui Supir tabung tersebut diangkut dari kota Pekanbaru pergudangan Avian yang akan dikirim ke Kabupaten Siak Kecamatan Siak Kecil berjumlah 400 tabung kosong sesuai keterangan nota dengan stempel cap UD.Tabung Berkat Pekanbaru, tabung kosong subsidi 3 Kg tersebut dijual dengan harga Rp.143.000; per tabung berdasarkan keterangan supir yang hanya tahu sebagai Supir.jelas nya kepada awak media saat terpergok.(08/05/2021)
Menyikapi hal itu awak media mencoba konfirmasi AM langsung selaku pemilik UD.Tabung Berkat serta ratusan tabung elpiji miliknya melalui via handphone hal itu dibenarkan milik Amin yang mengatakan silahkan kau beritakan, tapi saya suruh orang cari kamu sampai dapat ucap nya dengan nada keras mengancam salah satu wartawan yang mencoba untuk mengkonfirmasi ulang pemilik usaha tersebut.
Dan malam nya Amin menghubungi Wartawan Tersebut menanya di mana keberadaan wartawan itu dengan mengirimkan nomor ponsel seorang bernama Anto dengan nomor ponsel : +62 852-7177-29XX
Nomor tersebut ketika di hubungi oleh wartawan, malah mengaku sebagai penyidik kepolisian, dan melakukuan hal yang sama dengan cara menakut-nakuti wartawan. Awalnya Ia mengaku sebagai Advokat lalu mengaku sebagai penyidik kepolisian sambil menggertak wartawan tersebut dengan melalui pesan chat WA.
“Kamu mau coba-coba mengancam saya, saya cari kamu sampai dapat, saya gak perduli dengan gila kamu ucap oknum yang mengaku bernama Dani tersebut.
Wartawan yang kaget atas omelan oknum tersebut lalu tanya kembali kenapa bapak mengancam wartawan dan apakah benar Bapak aparat kepolisian,lantas Dani tersebut mengelak bahwa dia bukan polisi’ jelas nya.
Peristiwa ini menambah kecurigaan bahwa Usaha penjualan Tabung Gas EPG 3 Kg ini diduga melanggar perisinan atau bahkan mungkin Ilegal.(bersambung)
Komentar Anda :