<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
Jumat, 13 Maret 2020 - 19:38:39 WIB
Para ketua LAMR kota Pekanbaru membentangkan spanduk sebelum audensi pengurus LAM Riau.
TERKAIT:
 
  • Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Sembilan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan kota Pekanbaru serta pengurus mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau Jalan Diponeggoro Kota Pekanbaru, Jumat (13/3/2020) dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap acara Musda LAMR kota Pekanbaru yang dilaksanakan 6 Maret 2020 yang dinilai telah melanggar AD/RT Lembaga Adat Melayu Riau.

    Sebelum melakukan aksi Audensi dengan pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau, para Ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru dan pengurus melakukan aksi bentang spanduk terkait ketidak puasan terhadap ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

    Namun setelah melakukan aksi bentang spanduk, akhirnya para aksi ketua LAMR Kecamatan sekota Pekanbaru diterima oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat(MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar yang dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Harian(DPH) LAMR, Datuk Nasir Penyalai serta menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap didalam audensi tersebut.

    Ketua koordinator aksi, Afrizal, SE, M.Si yang merupakan ketua DPH LAMR Kecamatan Tenayan Raya menyampaikan, Didalam Audensi tadi, kami dari 9 (Sembilan ) dari ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru menyatakan bahwa pelaksanaan Musda LAMR kota Pekanbaru tidak sah atau abal-abal, karena kami selaku pengurus yang sah dan ada SK nya. Bahkan didalam pelaksanaan Musda tersebut kami tidak pernah diajak atau diberitahukan tentang adanya pelaksanaan Musda LAM Kota Pekanbaru dan malahan kami selaku ketua LAMR Kecamatan di Plt kan dan diganti dengan orang yang tidak jelas termasuk mem Plt kan sekretaris LAMR kota Pekanbaru T Arifin dengan Sarbaini yang tidak sesuai dengan AD/RT LAMR,” ungkap Afrizal

    Selain itu, kedatangan kami disambut baik oleh Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar yang juga mengakui bahwa kepengurusan ketua LAMR Kecamatan kota Pekanbaru masih sah. Bahkan kami juga meminta kepada MKA LAMR untuk membatalkan Musda LAMR kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu serta meminta LAMR membuat keputusan untuk melaksanakan Musda LAMR kota Pekanbaru secara demokrasi dan terbuka. Jadi, kedatangan kami di LAMR ini berharap Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar dan Ketua DPH LAMR dapat memberikan keputusan hingga Senin(16 /3/2020) sehingga putusan dapat kita jalankan secara bersama,” ungkap Afrizal Anjo

    Datuk Seri Al-Azhar selaku ketua MKA LAMR mengatakan, Kami masih mengakui Datuk-Datuk masih pengurus LAM Kecamatan se-Kota Pekanbaru. Kami minta mohon maaf dan kami meminta waktu untuk mengkaji, menelisik serta menelaah persoalan ini,” ungkap Al Azhar.

    Memang secara Majelis Kerapatan Adat(MKA) LAMR sepakat untuk meninjau ulang hasil Musda LAM kota Pekanbaru yang telah berlalu tersebut. Namun putusan MKA harus sejalan dengan putusan DPH. Kalau Datuk-Datuk meminta menganulir masalah ini, maka putusan ini harus kita putusan secara bersama-sama. Kalau kami diberikan waktu hingga Senin(16/3/2020) untuk memutuskan hasil keputusan persoalan ini, maka kami siap untuk itu,” ungkap Al Azhar. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com