<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:43:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
  •  

    PEKANBARU |Tiraskita.com - Salah satu tersangka pelaku  penganiayaan berat dengan korban Fao’Aro Gea masuk dalam Daftar Pencarian Orang (  DPO ). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa 18/05/2021.

    Dikonfirmasi melalui pesan WA, Kapolsek Rumbai yang ramah dan terbuka kepada wartawan ini mengatakan bahwa benar ada satu orang pelaku penganiaya Fao'Aro Gea yang masih belum tertangkap. Seraya meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO ini agar memberitahukan kepada penyidik di Polsek Rumbai.

    " Benar bang , smpai saat ini belum termonitor keberadaannya, mohon kalau ada info agar segera di kasih kepada kami untuk segera kami tindak lanjutin," ucapnya.

    Menurut data yang didapatkan  oleh wartawan Zona Media Group ( Tabloid Zonariau, Zonariau.com, Tiraskita.com, Beritatime.com ) dari Kapolsek Rumbai,  bahwa DPO yang belum tertangkap ini bernama Mario Hotroha Samuel Manullang Alias Samuel Manullang, umur 35 tahun, alamat terakhir Jl.Siak II Kec Rumbai, ciri-ciri fisik Agak gemuk, tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut ikal. Ia juga salah satu anggota Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Rumbai.


    Sementara itu salah satu tersangka yang sudah ditangkap yaitu SN sudah P21 atau tahap dua pada tanggal  10 Mei 2021. Saat ini sedang menunggu jadwal persidangan di PN Pekanbaru.

    Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai, SH., MH yang sebelumnya menyoroti kasus ini menghimbau kepada saudara Samuel Manullang agar menyerahkan diri dan menghadapi kasusnya dengan kesatria.

    " Kita minta agar saudara kita Samuel Manullang yang sudah ditetapkan sebagai DPO segera menyerahkan diri, jiwa kesatria itu lebih baik," ucapnya.

    Mantan ketua umum IKNR ini juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat kepolisian Rumbai untuk memberitahukan jika mengetahui keveradaan sang DPO.

    "Kita masyarakat perlu membantu aparat kepolisian dalam menemukan setiap DPO, karena kalau hanya aparat yang mencari maka hal itu akan sangat berat, tapi kalau kita masyarakat yang turut serta maka akan mudah, kita jangan menyembunyikan dan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran, karena ianya dapat melakukan kejahatan yang baru nantinya," himbau Zai.

    Sefianus Zai yang merupakan pembina berbagai OKP ini menghimbau kepada para pemuda agar tidak meniru sikap saudara kita Samuel Simanullang ini dan mengingatkan bahwa sudah bukan masanya lagi main premanisme atau main hakim sendiri.

    " Adek-adek kami pemuda yang bergabung di Organisasi kepemudaan, jangan meniru perilaku saudara kita Samuel Manullang ini, jika ada masalah jangan main hakim sendiri, jika tidak selesai dengan cara kekeluargaan ( mediasi) maka serahkan kepada penegak hukum, jadikan hukum sebagai panglima," ucap Zai mengakhiri.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa
    Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit dan kawan-kawannya yang memakai seragam PBB ( pemuda Batak Bersatu) hal ini dipicu oleh  kesalahpahaman antara korban dan pelaku.***


     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com