Kakanwil Aceh Sosialisasi Pencegahan dan Membatasi pengunjung Serta Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Kemenkumham Aceh Aktif Sosialisasi Antisipasi Covid 19
Senin, 16 Maret 2020 - 12:17:19 WIB
Aceh, Tiraskita.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Zulkifli mengimbau kepada jajarannya untuk mengantisipasi pencegahan virus Corona (covid 19) melalui Unit pelaksana teknis (UPT)/lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Hal ini dilaksanakan melalui Sosialisasi pencegahan dan membatasi pengunjung serta lakukan pemeriksaan kesehatan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Upaya ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Sekretariat Jenderal Kemenkumhan RI Nomor SEK-02.OT.02.02 Tahun 2020 dan diteruskan ke Kepala UPT Pemasyarakatan se Aceh melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh nomor W1.UM.01.01-072.
“Kita sudah melakukan briefing dengan seluruh Ka. UPT untuk antisipasi masalah tersebut,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli kepada wartanusa.id saat pesan singkat via WA. Minggu (15/03/2020).
Zulkifli menjelaskan bahwa antisipasi tersebut sudah diupayakan, “agar tidak ada yang terjangkit, apalagi berjatuhan korban,” ujar Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru sertijab. Kamis (12/03/2020) lalu.
Sebelumnya juga Sekretariat Jenderal sudah menyurati Pimpinan Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam lingkungan Kemenkumham RI untuk antisipasi mewabahnya virus tersebut.
Dirinya mengaku sampai saat ini di Aceh belum ada indikasi terjangkitnya virus tersebut baik di Lapas maupun lingkungan kerja Kemenkumham Aceh. “Inshaa Allah. Belum,” pungkas mantan Kakanwil Sulawesi Tengah ini.
Kemudian bukan hanya di lingkungan Lapas saja, Zulkifli juga menerangkan bahwa antisipasi itu juga sudah di instruksikannya ke bagian Imigrasi melalui Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, “Untuk imigrasi sdh disampaikan oleh Kadiv Im,” imbuhnya.
Sejauh ini sudah ada tindakan yang dilakukan untuk antisipasi terjangkitnya virus corona di lingkungan Kemenkumham Aceh dengan membatasi pengunjung Lapas serta lakukan tes kesehatan bagi WBP dan pengunjung.
“Seperti LP K. Simpang. LPKA Banda Aceh dan menyusul UPT lainnya,” demikian tutup Zulkifli.***
Komentar Anda :