<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perekrutan PPS Dinilai Janggal, KPU Nias Utara Diminta Lakukan Pleno Ulang
Senin, 16 Maret 2020 - 19:02:19 WIB
Foto: Hasil Screnshoot (FB)
TERKAIT:
 
  • Perekrutan PPS Dinilai Janggal, KPU Nias Utara Diminta Lakukan Pleno Ulang
  •  

    Nias Utara- KPU Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah kabupaten Nias Utara menuai kritikan pedas dari kalangan masyarakat melalui media sosial.

    KPU Nias Utara dinilai kurang profesional dalam menjalankan wewenangnya, bahkan patut diduga ada muatan kepentingan oknum komisioner KPU Nias Utara dalam proses perekrutan PPS.

    Untuk diketahui, KPU Nias Utara menyelenggarakan perekrutan PPS dengan beberapa tahap yakni, tahap pertama yaitu seleksi administrasi, selanjutnya seleksi ujian tertulis dan seleksi wawancara.

    Namun, pada saat KPU Nias Utara mengumumkan hasil ujian tertulis, nilai peserta calon PPS diumumkan, sementara pada pengumuman hasil tes wawancara, nilai para calon PPS tidak turut serta diumumkan. Sehingga, publik berasumsi bahwa hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada seleksi wawancara tidak dapat dipercaya.

    Ada beberapa kejanggalan yang dinilai oleh publik pada pengumuman hasil tes wawancara yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara pada tanggal 15 maret 2020 dinihari, yakni peserta calon PPS yang mendapat nilai tertinggi pada saat tes tertulis tersingkir oleh peserta calon yang memperoleh nilai rendah pada saat perangkingan.

    Dari informasi yang didapat oleh media ini bahwa ada peserta calon PPS pada saat ujian tertulis memperoleh nilai 48 namun menjadi ranking 1 pada saat pengumuman hasil tes wawancara. Sementara, ada peserta calon PPS yang mendapat nilai 78 malah berada di ranking 4, sementara lokasi yang dilamar oleh kedua calon PPS tersebut di desa yang sama.

    Hal ini yang membuat publik heran atas standarisasi KPU Nias Utara dalam melakukan penilaian kepada para calon PPS.

    Kejanggalan lainnya adalah ketika KPU Nias Utara menyampaikan kepada publik pengumuman hasil seleksi wawancara calon PPS malah terdapat kesalahan administrasi, dimana pada surat yang dikeluarkan oleh KPU Nias Utara tertera tanggal 13 maret 2020 sementara tanggal 13 maret 2020 yang dimaksud masih dilangsungkan tes wawancara sementara pengumumannya diposting pada tanggal 15 maret 2020 dini hari.

    Publik mengkritik tanggal surat tersebut, sehingga KPU Nias Utara melalui Fans Page Facebook KPU Nias Utara memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kejadian tersebut, sehingga publik menilai bahwa KPU Nias Utara dalam melakukan perekrutan PPS di Wilayah Kabupaten Nias Utara terindikasi ceroboh dan tidak profesional serta patut diduga bermuatan kepentingan.

    Selain itu, salah seorang mantan anggota PPS tahun 2019 berinisial AZ menyatakan bahwa nilainya pada saat tes tertulis mendapatkan nilai 80 dan ketika tes wawancara dilangsungkan, semuanya pertanyaan dari komisioner KPU telah dijawabnya dengan benar karena menurutnya, yang di tanyakan oleh pihak KPU pada saat itu adalah tentang tugas, wewenang dan kewajiban PPS. Sementara hal itu telah dipelajarinya dan telah dipahami betul oleh AZ namun saat pengumuman AZ mendapat ranking terakhir.

    Para peserta calon PPS khususnya di wilayah Kabupaten Nias Utara mengaharapkan hal ini ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Nias Utara serta mendesak KPU Nias Utara melakukan pleno ulang dan mengumumkan kembali peserta calon PPS yang lulus dengan kriteria benar-benar murni mendapatkan nilai tertinggi. (A.Hu)



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com