<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Riau Dibuka
Rabu, 02 Juni 2021 - 23:35:18 WIB

TERKAIT:
 
  • Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Riau Dibuka
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com  - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) telah membentuk Tim Anggota Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025. Melalui Tim Seleksi ini, telah diumumkan pendaftaran bagi warga yang berminat menjadi Komisioner KI Riau.

    Tim Anggota Seleksi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021, berdasarkan pasal 30 ayat 2 Undang- undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Keputusan Gubernur Riau nomor kpts 485/IV/2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi periode tahun 2021-2025.

    Dijelaskan Ketua Tim Seleksi, Dr Syafri Harto, M.Si, bahwa pihaknya telah mengumumkan pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau, melalui surat pengumuman
    nomor 002/Timsel-KI/V/2021.

    "Persyaratan umumnya adalah warga negara Indonesia, memiliki integritas tidak tercela, tidak pernah dipidana, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, memiliki pengalaman di bidang keterbukaan informasi publik dari hak manusia dan kebijakan publik," kata, Dr Syafri Harto, Rabu (2/6/2021) melalui keterangan resmi.

    Selain itu persyaratan umum lainya Syafri Harto menjelaskan, yakni memiliki pengalaman aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apbila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi Riau, Bersedia bekerja penuh waktu, Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun pada saat mendaftar, dan sehat jiwa raga. Kemudian, juga ada syarat khusus yang harus dilampirkan saat mendaftar, adalah:

    1. Surat pendaftaran sebagaimana form yang telah ditetapkan ditandatangani di atas materai

    2. Daftar riwayat hidup sebagaimana form yang telah ditetapkan

    3. Foto berwarna terbaru ukuran 4x5 latar belakang merah sebanyak 4 lembar.

    4. Salinan KTP wilayah Provinsi Riau

    5. Asli dan satu lembar fotocopy surat ketarangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang ancaman dengan pidana 5 tahun atau lebih.

    6. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di badan publik dan/atau partai politik apabila diangkat menjadi anggota KI, sebagaimana form yang telah ditetapkan dan ditandatangani di atas materai.

    7. surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu ditandatangani di atas materai

    8. Asli dan 1 lembar fotocopy

    a. Surat keterangan sehat jasmanai dari rumah sakit pemerintah,

    b. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya dari rumah sakit.

    c. Surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa (apabila peserta telah lulus tes wawancara dan namanya dikirim ke DPRD Riau).

    9. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang.

    Teknis Pendaftaran

    Bagi calon pendaftar bisa mendaftar dengan mendapatkan formulir kelengkatan administrasi persyaratan dengan mengunduh di www.timselkiprov2021.riau.go.id. Untuk pengumuman juga dapat dilihat di www.diskominfotik.riau.go.id.

    Pendaftaran berikut dokumen lampiran dikirim melalui jasa POS ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau jalan Diponegoro No. 24 A Pekanbaru. Atau secara langsung ke Kantor Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau pada jam kerja. Setiap penyerahan berkas/pendaftaran dibuktikan dengan tanda terima. Waktu penerimaan dokumen pendaftaran mulai tanggal 7 Juni 2021 dan ditutup tanggal 18 Juni 2021 (stempel pos).

    Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2021 adalah sebagai berikut:

    Pengumuman tanggal 2-4 Juni 2021, dan tahapan penerimaan berkas tanggal 7-18 Juni 2021. Selanjutnya pemeriksaan berkas dan kelengkatan dilakukan tanggal 24-25 Juni 2021, dan pengumuman lulus administrasi tanggal 28-30 Juni 2021. Tes potensi bagi peserta yang lulus administrasi dilakukan tanggal 1 Juli 2021, dan pengumuman hasil tes potensi tanggal 6 Juli 2021. Sedangkan uji publik dilakukan mulai tanggal 7-27 Juli 2021.

    Pengumuman untuk mengikuti tes psikotes dan dinamika kelompok dilakukan tanggal 8 Juli 2021, pelaksanaan tes tanggal 28 Juli 2021. Tahap wawancara oleh Tim Seleksi digelar tanggal 5-6 Agustus 2021, dan hasilnya diumumkan 9 Agustus 2021. Selanjutnya, tahap pembuatan makalah oleh peserta yang dinyatakan lulus hingga tahap wawancara dilakukan tanggal 9-16 Agustus 2021.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com