<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru
Minggu, 06 Juni 2021 - 09:59:26 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Pemalsuan surat bebas COVID-19 di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, terungkap. Kapolda Riau, Irjen Agung, mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kesehatan di bandara.

    "Kemarin, 2 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara SSK II menemukan ada kecurigaan surat yang dibawa penumpang Saudari S. Sebagai porter, ia membawa lima surat yang mencurigakan," kata Agung.

    Dari kecurigaan itu, petugas melapor kepada Polresta Pekanbaru dan Polda Riau untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dengan cepat.

    "Hasilnya kami temukan N (sebelumnya ditulis AP) yang diketahui membuat surat tersebut. Ini surat-surat dibuat N dan mengakui sudah membuat surat tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen atau PCR," katanya.
    Pelaku Sudah Buat 1.252 Surat Palsu

    Agung menerangkan pelaku sudah membuat 1.252 surat bebas COVID-19 palsu. Pelaku membuatnya sejak 3 bulan lalu.

    "Mereka membuat sesuai pesanan di komputer, diprint dan dijual 1 lembar Rp 50-200 ribu. Hasil pemeriksaan, kita dapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan ini. Tentu ini adalah perbuatan melawan hukum yang akan kami proses," kata Agung.

    Dalih Pelaku: Karena Banyak yang Minta

    Polisi menangkap pelaku berinisial N. Pelaku merupakan calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II itu melakukan pemalsuan surat setelah ada permintaan.

    "Itu saya buat karena ada permintaan dari penumpang. Mereka minta surat itu untuk perjalanan pesawat, udara," ujar N di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (4/6/2021).

    Menurutnya, ada sejumlah penumpang yang enggan melakukan tes antigen. N kemudian memberikan tawaran surat bebas COVID-19 tanpa harus menjalani tes.

    "Banyak nggak mau (tes), jadi minta surat untuk perjalanan tanpa tes. Harganya itu bervariatif, terendah Rp 50-200 ribu," kata N.

    Polisi Periksa 7 Saksi

    Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan satu pelaku sebagai tersangka. Pelaku masih dimintai keterangan terkait perbuatannya.

    "Pelaku sejauh ini masih satu. Masih kami mintai keterangan penyidik," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (4/6/2021).

    Pria yang akrab disapa Narto ini menyebut sudah tujuh saksi diperiksa terkait pemalsuan surat COVID-19. Ketujuh saksi itu diketahui sebagai penumpang dan petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

    "Saat ini tujuh saksi diperiksa. Termasuk dari orang bandara dan penumpang pesawat, karena tersangka mematok harga Rp 50-200 ribu," kata Narto.



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com