<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru
Minggu, 06 Juni 2021 - 09:59:26 WIB
dok
TERKAIT:
 
  • Ini Tampang Pemalsu 1.252 Surat Bebas COVID-19 di Bandara Pekanbaru
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Pemalsuan surat bebas COVID-19 di Bandara Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, terungkap. Kapolda Riau, Irjen Agung, mengatakan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kesehatan di bandara.

    "Kemarin, 2 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara SSK II menemukan ada kecurigaan surat yang dibawa penumpang Saudari S. Sebagai porter, ia membawa lima surat yang mencurigakan," kata Agung.

    Dari kecurigaan itu, petugas melapor kepada Polresta Pekanbaru dan Polda Riau untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dengan cepat.

    "Hasilnya kami temukan N (sebelumnya ditulis AP) yang diketahui membuat surat tersebut. Ini surat-surat dibuat N dan mengakui sudah membuat surat tanpa ada pemeriksaan medis, baik antigen atau PCR," katanya.
    Pelaku Sudah Buat 1.252 Surat Palsu

    Agung menerangkan pelaku sudah membuat 1.252 surat bebas COVID-19 palsu. Pelaku membuatnya sejak 3 bulan lalu.

    "Mereka membuat sesuai pesanan di komputer, diprint dan dijual 1 lembar Rp 50-200 ribu. Hasil pemeriksaan, kita dapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan ini. Tentu ini adalah perbuatan melawan hukum yang akan kami proses," kata Agung.

    Dalih Pelaku: Karena Banyak yang Minta

    Polisi menangkap pelaku berinisial N. Pelaku merupakan calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II itu melakukan pemalsuan surat setelah ada permintaan.

    "Itu saya buat karena ada permintaan dari penumpang. Mereka minta surat itu untuk perjalanan pesawat, udara," ujar N di Mapolda Riau, Pekanbaru, Jumat (4/6/2021).

    Menurutnya, ada sejumlah penumpang yang enggan melakukan tes antigen. N kemudian memberikan tawaran surat bebas COVID-19 tanpa harus menjalani tes.

    "Banyak nggak mau (tes), jadi minta surat untuk perjalanan tanpa tes. Harganya itu bervariatif, terendah Rp 50-200 ribu," kata N.

    Polisi Periksa 7 Saksi

    Dalam kasus ini, polisi masih menetapkan satu pelaku sebagai tersangka. Pelaku masih dimintai keterangan terkait perbuatannya.

    "Pelaku sejauh ini masih satu. Masih kami mintai keterangan penyidik," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (4/6/2021).

    Pria yang akrab disapa Narto ini menyebut sudah tujuh saksi diperiksa terkait pemalsuan surat COVID-19. Ketujuh saksi itu diketahui sebagai penumpang dan petugas bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II.

    "Saat ini tujuh saksi diperiksa. Termasuk dari orang bandara dan penumpang pesawat, karena tersangka mematok harga Rp 50-200 ribu," kata Narto.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com