Kemenkumham Ajukan Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun
Senin, 07 Juni 2021 - 19:53:36 WIB
Jakarta | Tiraskita.com - Pada Senin (7/6) hari ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Kemenkumham mengajukan usulan tambahan anggaran dana sebesar Rp2,7 triliun.
Wakil Menteri Kemenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa jumlah anggaran yang diusulkan itu lebih kecil dari kebutuhan sebenarnya. Hal ini lantaran mengingat kondisi Indonesia yang masih berada dalam masa COVID-19.
Edward mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran Kemenkumham untuk tahun 2022 mendatang sebenarnya berjumlah Rp30,2 triliun. Sedangkan untuk pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp17 triliun. Sehingga terdapat selisih kekurangan anggaran dana sebesar Rp13,2 triliun.
"Meskipun selisih kekurangan anggaran Kemenkumham sebesar Rp13,2 triliun, tetapi pada kesempatan yang baik ini kami hanya mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp2,7 triliun," tutur Edward dalam rapat.
Lebih lanjut, Edward menjelaskan usulan tambahan anggaran dana tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp2,3 triliun. Kemudian, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp403 miliar dan program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp9,3 miliar.
Selain itu, tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun itu juga akan digunakan untuk tujuh kegiatan antara lain operasional tiga lembaga permasyarakatan di Nusakambangan yakni lapas maximum security terorisme, minimum security narkoba dan minimum security nirbaya. Kemudian penanganan overcrowding, peningkatan kualitas mutu bangunan dan tanggap darurat unit pelaksana teknis (UPT) permasyarakatan.
Selanjutnya, perbaikan kualitas pendidikan kedinasan, serta layanan keimigrasian di pusat dan wilayah. Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan karena dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.
"Misalnya adalah overcrowding, yang tidak tertangani dengan baik akan memberi pandangan negatif dari dunia luar," tutup Edward. "Dan rawan terjadi kerusuhan dalam lapas."
Sementara itu, Kemenkumham juga memastikan akan memberi bantuan hukum untuk para petugas permasyarakatan yang menangani terpidana kasus terorisme. Pihaknya mengimbau para petugas untuk tidak takut dengan pelanggaran HAM selama menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang ada.
sumber:wowkeren.com
Komentar Anda :