Ketua Mada LMP Riau Ditahan Kejari Pelalawan, Ini Kasusnya
Selasa, 17 Maret 2020 - 22:47:59 WIB
Tiraskita.com - Mengenakan rompi berwarna merah muda bermerek pidana khusus, Ketua Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Riau, Edi Arifin digiring Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Andre Antonius, SH menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Selasa (17/3).
Kepada Awak Media, Andre Antonius mengatakan penahanan terhadap Edi Arifin tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Selanjutnya, demi memudahkan proses pemberkasan sebelum diajukan ke pengadilan, Edi Arifin yang diketahui tersangkut kasus korupsi gratifikasi yang dilakukan Kepala Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan itu akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Pasal yang disangkakan pada EA yakni pasal 12 huruf (e) jo pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP serta dilakukan penahanan oleh Kejaksaan selama 20 hari sejak tgl 17 Maret 2020 s/d 05 April 2020,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Edi Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pelalawan karena ikut menerima aliran dana dari gratifikasi pembuatan SKGR di Desa Sering sebesar Rp 25 juta, saat kejadian itu Edi Arifin menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Camat Pelalawan, sedangkan M Yunus yang sebelumnya sudah diputus hakim Tipikor Pekanbaru dengan hukuman 11 bulan penjara.
Berdasarkan Pantaun Wak Media di lapangan, sebelum dibawa oleh Kasi Pidsus Kejari Pelalawan, Edi Arifin didampingi pengacara dan beberapa anggota Mada LMP. Edi Arifin juga sempat diperiksa tim medis dari RSUD Selasih untuk mengecek kesehatan.
Disisi lain, terkait penahanan Edi Arifin yang satu ini menjabat sebagai Lurah Kerinci Timur, Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pimpinan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai PLH di Lurah tersebut.
“Untuk pelayanan kita pastikan berjalan seperti biasa, mengenai PLH kita menunggu instruksi dari pimpinan,” terang Dodi melalui telepon genggam.***
Komentar Anda :