<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali
Senin, 14 Juni 2021 - 14:05:05 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • DPR Minta Izin Tambang Emas Sangihe Ditinjau Kembali
  •  

    Tiraskita.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Kementerian ESDM meninjau kembali izin tambang emas di Pulau Sangihe. Mulyanto mengatakan, izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas pulau sehingga harus dievaluasi.

    Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan dari izin pertambangan sesuai aturan yang ada. Menurut Mulyanto, masyarakat di Pulau Sangihe perlu dilindungi.

    "Apa bisa pulau kecil seperti ini diberikan izin pertambangan industrial seluas itu tanpa merusak keselamatan lingkungan dan masyarakat. Harusnya izin diberikan hanya seluas wilayah yang benar-benar prospektif untuk ditambang, baik dari aspek ekonomi, sosial maupun lingkungan. Tidak setengah luas pulau Sangihe. Ini berlebihan," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (14/6).

    "Bagaimana penduduk Pulau Sangihe bisa hidup dengan layak kalau setengah wilayahnya adalah pertambangan? Tidak bisa kita bayangkan," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Mulyanto meminta Kementerian ESDM menerbitkan izin untuk wilayah yang berprospektif baik secara ekonomi, lingkungan maupun keselamatan pekerja dan masyarakat.

    Mulyanto juga menyoroti kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontog. Ia menilai kematian itu mendadak dan beberapa waktu sebelumnya Helmud baru saja mengajukan surat permintaan pembatalan izin kepada PT Tambang Mas Sangihe kepada Menteri ESDM. Ia menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.

    Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.

    "Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik," kata Mulyanto.

    Untuk diketahui, PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) telah mendapatkan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan; baik perizinan tambang dari Pemerintah Pusat, maupun dokumen lingkungan dan kesesuaian tata ruang dari Pemerintah Daerah.

    Izin dari Kementerian ESDM diberikan pada tanggal 29 Januari 2021 sebesar 42.000 hektar. Sementara luas pulau Sangihe hanya sebesar 73.700 hektar. Penolakan Wakil Bupati Sangihe atas izin yang diterbitkan Menteri ESDM berupa penulisan surat resmi diberitakan sudah diterima oleh pihak Kementerian ESDM.



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com