Ketahuan Lagi Narkoba di Kendalikan Dilapas, Polri Akan Lakukan Ini
Rabu, 16 Juni 2021 - 06:01:22 WIB
JAKARTA | Tiraskita.com - Polri mengusut pengendali pengedar narkoba jenis sabu 1,129 ton di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon, Banten. Seluruh lapas bakal dipelototi untuk mengusut hal tersebut.
“Jadi tidak melihat satu per satu, tapi semua lapas yang ada hubungannya dengan peredaran narkoba,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa,(15/06/2021)
Rusdi menyebut upaya itu dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Seluruh pihak yang terbukti terlibat bakal dijerat.
Pasti akan diminta pertanggungjawaban atas tindakan-tindakan mereka,” tegas jenderal bintang satu itu.
Peredaran 1,129 ton sabu jaringan Timur Tengah dibongkar kepolisian. Barang haram itu dikendalikan penghuni Lapas Cilegon, Banten.
“Di empat tempat kejadian perkara (TKP) telah diamankan lima WNI inisial NR, AH, HS, NB, dan EK, serta dua warga negara Nigeria CSN dan UCR. Di mana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komentar Anda :