<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Diam...? Besok Aktivis GAMARI Cek Rumah Sakit yang Meng-Covidkan Pasiennya
Rabu, 16 Juni 2021 - 21:37:36 WIB
Ketua PP GAMARI,  Larshen Yunus di Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Pemerintah Diam...? Besok Aktivis GAMARI Cek Rumah Sakit yang Meng-Covidkan Pasiennya
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha Presidium Pusat GAMARI, organisasi kemasyarakatan yang Konsen dibidang Pengawasan dan Pendampingan Publik, Malam ini (16/6/2021) Aktivis Larshen Yunus Memastikan bahwa Laporan terkait adanya Rumah Sakit yang sengaja Meng-Covidkan Pasiennya akan di Tindaklanjuti.

    Informasi tentang Praktek Meng-Covidkan Pasien itu sudah lama diterima oleh Jajaran Pengurus PP GAMARI. Hanya saja terlebih dahulu Proses Observasi dilakukan.

    "Sudah banyak Masyarakat yang mendatangi Kantor kami. Pengaduannya itu-itu saja. Dugaan terjadinya Praktek Meng-Covidkan Pasien yang sebenarnya tidak terdampak Virus Covid-19. Dengan berbagai Akal Bulus, Pihak Rumah Sakit justru melakukan Intriknya. Baik itu dengan Pola Permainan Tunggal Manajemen Rumah Sakit, maupun yang melibatkan Peran Keluarga Pasien. Media Center Kami memperoleh informasi, bahwa Klem Biaya atas Pasien Covid-19 mencapai Ratusan Juta Rupiah" ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Bagi Yunus, sapaan akrab pria tinggi tegap itu. Bahwa atas besarnya Biaya Subsidi bagi Pasien yang terkena Covid-19, membuat semua pihak tutup mata, hilang nurani.

    "Ya iyalah. Wong infonya kalau Pasien berhasil di-Covidkan, setidaknya Keluarga Pasien dan Apalagi Pihak Rumah Sakit akan Memperoleh Biaya yang Cukup Besar. Bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah" tutur Larshen Yunus, yang juga merupakan Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau.

    Sampai diterbitkannya berita ini, Tim Aktivis PP GAMARI juga akan menggandeng pihak-pihak yang berkompeten atas permasalahan ini.

    "Apabila besok kami berhasil menemukan Rumah Sakit yang justru Melakukan Praktek Haram Meng-Covidkan Pasien. Kami pastikan Manajemen ataupun Pimpinan Rumah Sakit itu akan di Pidanakan sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku. Sudahlah Kondisi saat ini yang sangat Memprihatinkan, bisa-bisanya Mereka melakukan Hal Keji seperti itu" sambung Larshen Yunus, dengan nada geram.

    Terkait nama-nama Rumah Sakit yang akan menjadi sasaran Proses Investigasi PP GAMARI, Ketua Larshen Yunus dkk masih Merahasiakannya.

    "Kita lihat saja besok. Praktek Haram yang sangat Keji ini akan Terbongkar Juga. Pihak Rumah Sakit dan Keluarga Pasien yang Terlibat akan Kami Pastikan Mendekam di Balik Jeruji Besi Penjara. Pak Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru juga akan kami Minta Bantuannya" tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com