Polda Riau Grebek Rumah "Ratu Narkoba" di Pekanbaru
Jumat, 18 Juni 2021 - 09:20:45 WIB
Pekanbaru | Tiraskita.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama-sama dengan Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan di salah satu rumah mewah yang berada di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru pada Rabu (16/6/2021).
Diketahui rumah mewah tersebut ditempati oleh bos bandar narkoba perempuan di Pekanbaru berinisial W. Selain W yang dijuluki "Ratu" bandar narkoba di Pekanbaru, petugas turut mengamankan pelaku lainnya berinisial N.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, penggrebekan ini dalam rangka giat operasi jaga kampung Polda Riau sesuai instruksi Kapolri.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah W ini, petugas tidak mengamankan barang bukti (narkoba), namun dari hasil test urine terhadap W dan N ini, mereka positif menggunakan narkoba dan langsung kami amankan," ucap Sunarto, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, tim gabungan juga mengamankan 13 orang di Jalan Pangeran Hidayat dalam operasi jaga kampung Polda Riau.
"2 lokasi di Pekanbaru ini memang sangat sering terjadi peredaran narkoba. Untuk di Pangeran Hidayat, kami amankan 13 orang. Pintu-pintu rumah di lokasi itu dibolongin untuk melakukan transaksi jual beli narkoba," lanjutnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin, barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp450 Ribu, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone, perangkat CCTV, dan beberapa pintu terbuat dari besi.
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :