<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berantas Premanisme di Bumu Lancangkuning
Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:50:23 WIB

TERKAIT:
 
  • Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara
  •  


    Dukung Arahan Presiden dan Bapak Kapolri, Aktivis GAMARI Minta Kapolda Riau Tangkap Preman Penghina Tentara


    PEKANBARU-- Setelah beberapa hari yang lalu menyampaikan Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat, terkait Aksi Premanisme di Daerah Kabupaten Rokan Hulu, kali ini Aktivis Presidium Pusat GAMARI meminta seraya mendesak Bapak Kapolda Riau, agar turut serta Melaksanakan Aksi Penertiban Premanisme sesuai Laporan dari GAMARI.

    Hal itu patut dilakukan, karena semangat terhadap Penertiban Aksi Premanisme sudah disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Joko Widodo, melalui sambungan seluler Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Guna menindaklanjuti Laporan Resmi tersebut, GAMARI juga melampirkan Video sebagai dukungan terhadap Barang Bukti Permulaan.

    "Video tersebut dihari yang sama, langsung kami kirim melalui nomor seluler salah satu Penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, atas nama Hari. Oleh karena itu, kami sangat-sangat berharap, agar Laporan tersebut dapat segera di Tindaklanjuti" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada optimis.

    Untuk diketahui, bahwa dalam Durasi Video itu terlihat oknum Preman atas nama Suhartono alias Oto, yang dengan gaya Premannya melakukan Keributan, bahkan sempat Melontarkan Kata-Kata Penghinaan terhadap TNI.

    Dengan ucapan "Tentara 'P*nt*k," ucap  Suhartono alias Oto yang sedang Emosi dan melakukan Keributan di salah satu Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit.

    Suhartono alias Oto yang sebelumnya didukung dan didampingi oleh Pihak Hulu Balang Nogori Rokan Hulu (HBN-RH), kini pasca keluarnya Surat Resmi pada tanggal 17 Juni 2021 yang lalu, Panglimo Sakti sekaligus Ketua Hulu Balang Nogori Rokan Hulu, Mencabut Proses Pendampingan atas Tindakan yang dilakukan oleh Suhartono alias Oto tersebut.

    Melalui Media Center PP GAMARI, dalam surat tersebut terdapat enam (6) poin, yang dengan tegas Menyesali dukungan sebelumnya, karena terdapat unsur Penghinaan terhadap oknum Anggota TNI, dengan sebutan Tentara 'P*nt*k'.

    "Sejujurnya kami sangat senang dan meng-Apresiasi Keputusan Panglimo Sakti HBN-RH itu. Tentunya dengan penuh pertimbangan yang matang, mereka menyerahkan sepenuhnya Kasus tersebut ke pihak yang berwajib, karena tindakan Suhartono alias Oto itu sudah menjurus pada sikap Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

    Sebagaimana informasi yang diperoleh Aktivis PP GAMARI, bahwa kejadian itu berlangsung di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit, persisnya di dalam PT SAMS Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

    "Pak Kapolda dan Pak Danrem, untuk lebih jelasnya coba Telusuri salah satu Masyarakat yang bernama Dasrizal, berdomisili di Kota Lama, ibukota Kecamatan Kunto Darussalam. Beliau itulah yang sangat mengetahui persis tentang Suhartono alias Oto, sang Preman Rokan Hulu" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sospol Unri tersebut.

    Informasi dari masyarakat juga, selain Kasus Premanisme Suhartono alias Oto terlibat Kasus Mavia Tanah di Daerah Kecamatan Kunto Darussalam.

    "Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Tindaklanjuti Laporan Resmi Kami itu. Karena sudah kami Kirim ke Unit Setum dan Dit Reskrimsus Polda Riau" harap Aktivis Larshen Yunus dkk PP GAMARI (20/6/2021) pada saat berada di Angkringan Arengka Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. (*)



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com