<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor
Selasa, 22 Juni 2021 - 12:35:29 WIB

TERKAIT:
 
  • Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor
  •  

    Tiraskita.com - Wella Citra Amelia si ‘Ratu Narkoba’ diterbangkan dari Pekanbaru Provinsi Riau ke  Bogor, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). Dia dibawa bersama suaminya, berinisial NF.  

    Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menyatakan, di sana ‘Ratu Narkoba’ itu menjalani rehabilitasiUntuk enam bulan ke depan,

    Sebelumnya, kedua orang itu diamankan saat pengungkapan di sebuah rumah mewah di kawasan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (16/6) sore. Penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Diresnarkoba Polda Riau dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dibackup Satbrimobda Polda Riau.

    "Saat itu, petugas tak menemukan adanya barang bukti narkotika. “Rumah WL memang setelah kita geledah, tidak kita temukan BB (barang bukti, red) narkotika,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, dilansir Haluanriau.co, Senin (21/6).

    Kendati begitu, bukan berarti Wella bisa lolos begitu saja. Status dia yang dikenal sangat dekat dengan barang haram itu, membuat polisi melakukan tes urine. Hasilnya, Wella dan suami dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yakni zat methamphetamine. Zat ini terkandung di dalam narkotika jenis sabu dan ekstasi.

    “Mengingat yang bersangkutan ini sudah dikenal masyarakat bahwa dia di narkoba, kami lakukan tes urine. Setelah dilakukan tes, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” lanjut Kombes Pol Victor.

    Dijelas dia, sesuai ketentuan di Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena hasil tes urine yang bersangkutan positif, maka petugas melakukan assessment.

    “Dari hasil assessment itu, yang bersangkutan berdua, suami istri ini, cenderung mengarah ke (pecandu) berat. Jadi kita putuskan untuk melakukan rehabilitasi,” tegas dia.

    Menurutnya, rehabilitasi sebenarnya juga merupakan suatu bentuk sanksi atau hukuman. Berdasarkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, lanjutnya, Wella dan suaminya NF dikirim ke Lido, Kabupaten Bogor, Jabar.

    “Tentunya ini salah satu langkah untuk selain istilahnya mengobati yang bersangkutan, kita juga mencoba meredam segala kegiatan peredaran narkoba di Kampung Dalam. Kita pantau terus bagaimana peredaran narkoba di sana setelah yang bersangkutan (Wella, red) ini kita rehab,” imbuhnya.

    Saat ditanya soal keterlibatan Wella dalam peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, khususnya di Kampung Dalam, Kombes Pol Victor menyampaikan kalau pihaknya masih melakukan investugasi mendalam.

    “Yang jelas memang kalau di kalangan masyarakat, bukan rahasia umum. Tapi kita masih dalami. Kita selama tahun 2021, sudah 21 kasus orang-orang di Kampung Dalam yang kita tangkap mengenai narkoba ini,” beber dia.

    “Ini kita pelajari semua bagaimana keterkaitan 21 orang ini mengarah kepada yang bersangkutan (Wella, red),” sambungnya.

    Kombes Pol Victor menambahkan, Lido menjadi tempat rehabilitasi yang paling komplit dan ketat. Di sana juga tidak dibenarkan menggunakan alat komunikasi.

    Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Wella dan NF akan berada di Lido untuk beberapa bulan ke depan. “Sampai 6 bulan,” singkat perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.

    Sementara itu, Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, Hardian Putra mengatakan, Wella dan NF akan menjalani masa rehabilitasi selama 6 bulan. Dirinya turut mengantarkan kedua orang itu ke Balai Rehabilitasi Narkoba, Lido.

    “Tadi pagi jam 6 lewat (berangkat dari Pekanbaru). Kita maksimalkan untuk (penanganan) kasus menonjol ini,” tandas AKBP Hardian.




     



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com