Bersenjata Lengkap Bandar Shabu Hampir 100 Kg Ini Nekad
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:50:25 WIB
MEDAN | Tiraskita.com - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan tiga orang bandar narkoba jaringan internasional.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membeberkan tiga tersangka berinisial SB, M (20), dan MF (36).
Dari tersangka M dan MF, pihaknya menyita 69 kilogram sabu dan 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 48.418 butir serta dua ponsel.
Tak terduga, aparat kepolisian juga menemukan senjata api laras panjang lengkap dengan amunisinya.
“Satu pucuk senjata api jenis AK 47, satu pucuk senjata api jenis M16, 150 butir amunisi,” bebernya, Rabu (16/6/2021), seperti dikutip SINDONEWS.com.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka M dan MF merupakan pengembangan dari kasus tersangka SB.
SB tertangkap pada Selasa (8/6/2021) di Desa Sunggal Kanan, Sunggal, Deli Serdang dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram.
Kemudian, berdasarkan informasi dari SB, polisi menangkap M dan MF di kediaman MF di Peureulak, Aceh Timur pada Selasa (15/6/2021).
Selanjutnya, Hadi mengatakan bahwa pihaknya kini masih mengejar tersangka berinisial JH.
Menurut M, JH, yang ia kenal saat bekerja di Malaysia, menghubunginya melalui pesan WhatsApp sekitar satu minggu yang lalu.
M kemudian mengatakan, JH merupakan orang yang menyuruhnya mengambil senjata laras panjang serta memintanya menjemput serta menyimpan sabu.
Kepada polisi M mengaku JH menjanjikan upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram tersebut dan Rp30 juta untuk menyimpannya.*
Komentar Anda :