<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penimbun Masker dan Sembako Terancam Pidana Maksimal
Jumat, 20 Maret 2020 - 13:14:46 WIB

TERKAIT:
 
  • Penimbun Masker dan Sembako Terancam Pidana Maksimal
  •  

    Tiraskita.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan para jaksa diseluruh Indonesia untuk memberikan tuntutan pidana semaksimal mungkin bagi para oknum terutama penimbun masker dan sembako  di tengah wabah virus corona (covid-19) di Indonesia.

    Hal tersebut dilakukan agar oknum-oknum tersebut harus mendapat efek jera sehingga dapat menjadi peringatan bagi pihak yang akan melakukan hal serupa.

    "Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal," kata Jaksa Agung lewat keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, Kamis (19/3/2020).

    Ia merinci sejumlah kasus yang marak di tengah kisruh penanganan corona seperti penimbunan masker dan obat-obatan, serta kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako). Selain itu, kasus lain yang tak kalah penting, tutur Hari, adalah penyebaran hoaks yang berkaitan dengan isu Covid-19.

    Tuntutan pidana maksimal diambil oleh kejaksaan lantaran semakin hari situasi akibat corona ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak. Sebab, kondisi barang pokok dan masker telah membebani dan meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada pada strata ekonomi menengah ke bawah.

    Wabah virus corona terus menyebar. Jumlah pasien dinyatakan positif virus corona di Indonesia per Rabu (18/3), sebanyak 227 kasus. Sebanyak 125 kasus positif corona ada di DKI Jakarta. Sementara 19 pasien meninggal dunia.

    Korban yang meninggal berasal dari sejumlah daerah. Rinciannya, Bali (1), Banten (1), DKI (12), Jabar (1), Jateng (2), Jatim (1), dan Sumut (1). Lonjakan kasus ini terjadi karena beberapa RS di daerah belum melaporkan kasus Corona sejak 12 Maret-17 Maret.

    Sementara itu, sejumlah kasus pidana yang berkaitan dengan virus corona pun semakin marak terjadi. Terakhir, kepolisian tetap menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di seluruh Indonesia, angka tersebut kian hari semakin bertambah.

    Sebenarnya tidak ingin pedagang dipenjarakan, namun kondisi ini sungguh miris. Di China mereka justru sama sekali tidak menaikkan harga masker dengan alasan ‘tidak mau mengambil keuntungan dari penderitaan orang’.***



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com