<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Oknum Jaksa Memeras Bupati Kuansing, Ini Kata Kejati
Jumat, 25 Juni 2021 - 11:17:38 WIB

TERKAIT:
 
  • Diduga Oknum Jaksa Memeras Bupati Kuansing, Ini Kata Kejati
  •  

    Pekanbaru | Tiraskita.com  - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum jaksa yang dilaporkan Bupati Kuansing, Andi Putra ke Bidang Pengawasan Kejati Riau, tampaknya tak lama lagi akan ditentukan kelanjutannya.

    Pasalnya, tim jaksa pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati Riau, sudah selesai melakukan proses klarifikasi.

    Baik terhadap pihak pelapor dalam hal ini Bupati Kuansing Andi Putra, staf dan penasehat hukumnya, serta pihak terlapor, Kepala Kejari Kuansing, Hadiman dan bawahannya.

    "Proses klarifikasi (permintaan keterangan) baik terhadap pelapor maupun terlapor sudah selesai dilakukan kemarin (Rabu). Saat ini tim jaksa Pengawasan sedang menyusun kesimpulannya," jelas Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (24/6/2021).

    Setelah itu lanjut Raharjo, kesimpulan akan dilaporkan aparat pengawasan yang ada di Kejati Riau secara berjenjang kepada pimpinan.

    Nantinya, pimpinan Korps Adhyaksa yang akan memutuskan tindak lanjutnya.

    Apakah bisa ditingkatkan ke tahap inspeksi kasus, atau tidak.

    "Nanti kita tunggu apa petunjuk pimpinan terkait hasil (kesimpulan) tersebut. Kalau sudah waktunya nanti akan diumumkan," pungkasnya.

    Mantan Kajari Inhu Divonis 5 Tahun Penjara

    Sebelumnya terkait kasus pemerasan yang melibatkan pejabat di lingkungan kejaksaan negeri juga pernah terjadi di Indragiri Hulu Riau.

    Dilansir dari Kompas.com, tiga orang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terbukti bersalah memeras 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP).

    Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (16/3/2021).

    Vonis ketiga jaksa Kejari Inhu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Pasaribu.

    Ketiga terdakwa yakni mantan Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto dan dua orang anak buahnya, Ostar Alpansari mantan Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Febri mantan Kepala Sub Seksi.

    "Menyatakan terdakwa Hayin Suhikto terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Menghukum terdakwa dengan pidana 5 tahun penjara, dipotong masa tahanan," ujar Hakim Saut Maruli saat membacakan amar putusan.

    Hakim menilai, Hayin Suhikto melanggar Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 421 KUHP.

    Sedangkan, Ostar Alpansari dan Febri dihukum 4 tahun penjara karena terbukti terlibat pemerasan 64 kepala sekolah tersebut.

    Kronologis Dugaan Pemerasan Terhadap Bupati Kuansing

    Sebagaimana diketahui, Andi Putra selaku Bupati terpilih dan baru dilantik beberapa waktu lalu ini, mengaku diperas oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.

    Andi secara resmi membuat laporan pengaduan pada Jumat (18/6/2021) lalu ke Kejati Riau.



     
    Berita Lainnya :
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  • Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
  • Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    02 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    03 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    04 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    05 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    06 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    07 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    08 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    09 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    10 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    11 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    12 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    13 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    14 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    15 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    16 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    17 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    18 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    19 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    20 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    21 Sekdaprov Riau SF Haryanto, Himbau Agar Warga Dukung Pilkada Damai
    22 Bupati Brebes Dikabarkan Jadi Korban Virus Monyet, Ini Penjelasan Pihak Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com