Ingat! Tak Boleh Olahraga Berat Usai Donor Darah, Belajar dari Musibah Kapolres Minahasa
Senin, 28 Juni 2021 - 15:09:51 WIB
JAKARTA | TIRASKITA.COM – Berolahraga berat tidak dianjurkan usai berdonor darah. Demikian dikatakan Ketua Bidang Pelayanan Darah UDD PMI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Dyana Watania SpM.
Menurut dr Dyana Watania, Palang Merah Amerika merekomendasikan untuk menghindari angkat berat atau olahraga berat setidaknya selama sisa hari setelah mendonorkan darah.
Namun, menurut World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia, seseorang harus menghindari olahraga atau melakukan aktivitas berat selama 48 jam.
“Tidak dianjurkan olahraga berat selama kira-kira dua hari,” ujar Dyana Watania kepada Manado Post, Sabtu (26/6/2021).
Diketahui, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey meninggal dunia secara mendadak usai berolahraga berat. Sehari sebelumnya, dia mengikuti kegiatan donor darah.
Menurut keterangan Wakapolres Minahasa yang ditujukan ke Kapolda Sulut, Sabtu 26 Juni 2021 pukul 10.15 Wita, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey meninggal karena sakit.
Ia menceritakan kornologi Kapolres Minahasa meninggal dunia usai berolahraga.
Pada Jumat 25 Juni 2021, almarhum mengikuti kegiatan donor darah di Klinik Urkes Polres Minahasa dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021.
Kemudian, Sabtu 26 Juni 2021 pukul 08.00 Wita, almarhum melaksanakan kegiatan olahraga Muay Thai bertempat di rumah dinas. Pukul 09.10 Wita, Kapolres Minahasa mengalami kejang, muntah-muntah dan tidak sadarkan diri.
ADC kemudian membawa Kapolres Minahasa ke RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur.
Setibanya di RSUD, langsung dilakukan perawatan medis dr Fenny Tiho selaku dokter jaga UGD.
Pada pukul 10.15 wita, pihak dokter yang menangani menyatakan Kapolres Minahasa telah meninggal dunia. (one/manadopost)
Komentar Anda :