<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
Rabu, 07 Juli 2021 - 11:30:23 WIB
Hakim SZ yang digerebek selingkuh dengan wanita simpanan di Rantauprapat.
TERKAIT:
 
  • Sosok Hakim ZS yang Lagi Viral di Medsos
  •  

    TIRASKITA.COM - Inilah sosok Hakim ZS yang viral di media sosial saat digerebek berduaan dengan L, wanita yang diduga selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat, hari Kamis (1/7/2021).

    Berdasarkan penelusuran Indozone pada website Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat tempat ZS bertugas, ZS diketahui merupakan salah satu dari 11 hakim pranata utama yang ada di pengadilan kelas IB itu.

    Ia lahir di Nias Utara, 25 Mei 1978. Usianya saat ini 43 tahun dan ia sudah punya istri.        

    Selama bertugas di PN Rantauprapat, hakim ZS pernah menjadi anggota majelis hakim dalam kasus narkotika dengan terdakwa Poltak Pandapotan Manurung alias Sawal.

    Sidang vonis dibacakan pada 10 September 2020 di mana terdakwa dihukum 4 tahun penjara.  

    Pada 3 Februari 2021, ia juga menjadi anggota majelis hakim di PN Rantauprapat dalam sidang putusan dengan terdakwa Ronni Manurung alias Roni atas kasus yang sama, yakni penyalahgunaan narkoba.   

    Terdakwa Ronni saat itu dijatuhi pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800 juta.

    Seperti diketahui, dalam video yang viral, hakim SZ digerebek saat sedang berduaan dengan wanita selingkuhannya di KTV FS yang ada di Brastagi Supermarket Rantauprapat.

    Video saat hakim SZ digerebek viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Penggerebekan itu terjadi pada hari Kamis (1/7/2021).

    Dalam video itu, SZ terlihat memakai kemeja safari lengan panjang dengan celana linen krem. Ia hanya berdiri di hadapan sejumlah aparat. Tangannya ia taruh di bawah perut.

    "Ini hakimnya ini, ini hakimnya," kata seorang pria.

    Pria itu mengatakan bahwa hakim SZ digerebek bersama wanita simpanannya, L. L sendiri diduga juga sudah punya suami.

    Di video tersebut, juga terlihat wanita simpanannya, memakai baju warna biru dan jins biru dongker. Ia menjinjing tas dan terlihat malu saat menyadari dirinya direkam.

    "Itu perempuan simpanannya," kata pria itu sambil menunjuk.

    Di dalam ruang karaoke, terlihat istri sah oknum hakim tersebut sedang menangis. Beberapa orang mencoba menenangkannya namun tangisnya tak mau reda.

    Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, John Pantas Lumban Tobing angkat bicara mengenai kasus oknum hakim berinisial SZ.

    John bilang, pihaknya akan mengambil tindakan cepat dengan membentuk tim untuk memeriksa oknum hakim tersebut.

    Langkah cepat kita ambil. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil laporan dari (PN) Rantauprapat. Nanti kita bentuk tim, ada tiga orang untuk memeriksa yang bersangkutan," kata John saat dikonfirmasi Indozone via telepon seluler, Selasa (6/7/2021).

    Tindakan atau sanksi yang akan dikenakan kepada hakim SZ, kata John, sangat bergantung pada hasil pemeriksaan tersebut.

    "Ada tiga jenis hukuman disiplin. Hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat," katanya.

    John menilai tindakan hakim SZ ini mencoreng nama baik institusi pengadilan. Pasalnya, seluruh institusi pengadilan di Indonesia terus berupaya menjaga visi misi pengadilan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

    "Pastilah ini mengecewakan dan memalukan," tukas pria yang biasa disapa JPL ini.

    Saat disinggung apakah oknum hakim tersebut bakal dipecat, John belum dapat memastikan.

    Nah itu tadi, itu tergantung hasil pemeriksaan," ujarnya, seraya mengingatkan bahwa tetap praduga tak bersalah tetap perlu ditegakkan dalam kasus ini.

    sumber:INDOZONE.ID



     
    Berita Lainnya :
  • Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
  • Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
  • Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
  • Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
  • 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Buka Latih Tanding Futsal SoIna, Ketua DWP Riau: Terus Tanamkan Semangat Pantang Menyerah
    02 Riau Raih 21 Emas Peringkat 12 PON XXI, Iskandar Hoesin: Mohon Maaf, Semua Sudah Berjuang Maksimal
    03 Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4% Mulai Berlaku 2025
    04 Lapas Pekanbaru Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lingkungan Kemenkumham RI
    05 20 Dewan Pengurus Kadin Provinsi Tolak Munaslub: Bertentangan dengan AD/ART
    06 Perkuat Toleransi Dan Persatuan, Sifat Dan Teladan Nabi, Pj Sekda Kota Cimahi Berharap
    07 Pansus l DPRD JABAR, Bahas Tata Tertip Harap Bisa Terselesaikan Tepat Waktu
    08 Bahas Peraturan DPRD Jawa Barat Tentang Tata Tertib
    09 Pj Gubri Rahman Hadi Terima Penghargaan Pemerintah Peduli Pembangunan
    10 Mak Itam Maestro Nyanyi Panjang Terima Anugerah Kebudayaan dari Mendikbudristek
    11 Harumkan Nama Riau, Mahasiswa Unilak Syaifahmi Riski Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024
    12 Pemkot Cimahi, Gelar Pelayanan KB Bergerak
    13 Iman Tohidin Terima Audensi Gerak Jabar
    14 Destinasi Wisata Baru Air Tiris Pulau Tobek Katoman Indah Diresmikan
    15 Plt Kakanwil Kemenag : Jalan Santai Kerukunan Cerminkan Dua Nilai Kehidupan Beragama di Riau
    16 Final MTQ Nasional XXX Telah Usai, Kafilah Riau Berburu Suvenir Khas Benua Etam
    17 Atlet Menembak Athallah Azha Sumbang Emas ke 10 bagi Kontingen Riau
    18 Milad ke-54, UIN Suska Riau Tanam Gelar Penanaman Pohon Penghijauan
    19 Tutup P3PD, Pj Gubernur Riau: Semoga Desa Maju dan Mandiri Bisa Terwujud
    20 Meraih Emas di PON XXI, Atlet Anggar Riau Fatah: Medali Ini Berkat Doa Kedua Orang Tua
    21 Cabang Olahraga Korfball Kab Cirebon, Hadiri Rapat Bersama KONI
    22 Anggota DPRD Provinsi Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com