<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jabat Komisaris PT. Pelindo II, Jaksa Sudung Situmorang: “Lain waktu beritanya"
Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:06:35 WIB
Jaksa Sudung Situmorang
TERKAIT:
 
  • Jabat Komisaris PT. Pelindo II, Jaksa Sudung Situmorang: “Lain waktu beritanya"
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Jaksa aktif pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI disebut-sebut telah menduduki posisi Komisaris di IPC 1 PT Pelabuhan Indonsia (PT Pelido) II yakni, Sudung Situmorang.

    Sudung Situmorang menjabat Komisaris IPC 1 PT. Pelindo II, berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sudung Situmorang menggantikan salah satu komisaris di perusahaan pelat merah tersebut diantaranya, Kushari Suprianto, Montty Girianna, D. Andhi Nirwanto dan Suaidi Marasabessy.

    Dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pelabuhan Indonesia II No. SK-192/MBU/06/2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), tertanggal 11 Juni 2021.

    “Atas nama manajemen kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang luar biasa untuk yang terhormat Bapak Kushari, Bapak Montty, Bapak Andhi dan Bapak Suaidi yang selama ini telah banyak memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh korporasi,” katanya Sudung melalui siaran pers, Jumat (18/6/2021) kemarin.

    Berikut nama jajaran Dewan Komisaris IPC per 11 Juni 2021:

         
    Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Komisaris Utama

    R. Agus H. Purnomo sebagai Komisaris

    Didi Sumedi sebagai Komisaris

    Sudung Situmorang sebagai Komisaris

    Nurrachman sebagai Komisaris Independen

    Darwanto sebagai Komisaris Independen

     Antonius Rainier Haryanto sebagai Komisaris Independen

    Adapun sejumlah nama baru dewan komisaris tersebut, Moermahadi Soerja Djanegara dulunya merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada periode 2014-2019.

    Kemudian Agus H. Purnomo yang merupakan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Didi Sumedi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

    Antonius Rainier Haryanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika dan Sudung Situmorang merupakan Jaksa aktif pada Kejaksaan Agung RI.

    “Dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda pada formasi Dewan Komisaris baru ini kami berharap dapat mengakselerasi proses transformasi serta implementasi Corporate Values AKHLAK,” tutup Ali Mulyono.

    Saat diklarifikasi mengenai jabatan barunya Sudung hanya menjelaskan secara singkat “Lain waktu beritanya,” ucap Sudung Situmorang, Kamis (8/6/2021) malam

    Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Dr. Abdul Fickar Hadjar mengemukakan larangan jaksa aktif menjabat komisaris pada perusahaan.

    Sebab kata Fickar, Jaksa adalah aparat penegak hukum yang bebas dari kepentingan apapun. Jika dia menjabat sebagai komisaris BUMN, maka dipastikan apabila terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum di BUMN tersebut tidak akan ada proses hukumnya.

    “Karena secara tidak langsung sudah dijaga atau dibekingi aparat penegak hukum, gimana proses hukum mau berjalan,” pungkasnya.

    sumber:beritaekspress.com




     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
  • 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    02 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    03 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    04 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    05 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    06 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    07 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    08 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    09 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    10 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    11 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    12 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    13 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    14 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    15 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    16 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    17 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    18 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    19 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    20 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    21 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    22 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com