<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejati Riau Tetapkan Eks Bupati Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Rp 13 M
Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:40:48 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kejati Riau Tetapkan Eks Bupati Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Rp 13 M
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menetapkan mantan Bupati Kuantan Singingi berinisial M sebagai tersangka, Kamis (22/7/2021), dalam kasus dugaan korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) setempat pada 2017 telah merugikan negara mencapai Rp 10,4 miliar dari total kegiatan Rp 13,3 miliar.

    "Tersangka M diduga ikut menikmati dan mengorupsi Rp 5,8 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing pada 2017," kata Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kusnanto melalui pernyataannya.

    Penetapan ini, setelah ada pengembangan penyidikan dan fakta persidangan sebelumnya, di mana majelis hakim telah memvonis sejumlah terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman yang berbeda.

    "Pada fakta persidangan, Mursini diduga kuat terlibat dalam kasus itu," kata Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kusnanto seperti dikutip Antara.

    Keterlibatan itu terungkap dalam persidangan sebelumnya. Tim penyidik Kejati Riau, selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap M secara beruntun dari pengembangan kasus terpidana Muharlius, M Saleh, Verdi Ananta, Heri Herlina dan Yuhasrizal.

    M dijerat dengan dengan pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 UU RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    "Kejati tidak akan tebang pilih dalam mengungkapkan sejumlah kasus korupsi," tegasnya.

    Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi Hadiman menegaskan, dalam mengungkapkan sejumlah kasus praktik korupsi di Kuansing, penyidik telah dan akan bekerja keras, serta tanpa pandang bulu dalam melakukan tugasnya.

    "Karena perbuatan korupsi itu sangat berdampak luas, merugikan negara juga daerah," tegas Hadiman.

    Anggaran Tak Sesuai

    Sebagaimana diketahui, enam kegiatan di Setdakab Kuansing tersebut yakni dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat senilai Rp 7,2 miliar. Juga kegiatan penerimaan kunjungan kerja pejabat negara dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar.

    Selanjutnya, rakor unsur Muspida senilai Rp 1,185 miliar, Rakor pejabat Pemda senilai Rp 960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah sebesar Rp 725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp 1,27 miliar.

    Penyidik menemukan ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya hingga menyeret nama mantan Bupati Kuansing M, mantan anggota DPRD Kuansing Mus dan RA.

    Bahkan, ada dana yang disuruh M untuk diserahkan ke Ketua DPRD Kuansing, dana yang dipakai bendahara untuk mengobati orang tuanya dan tersangka M menyuruh terpidana M Saleh dan Verdi Ananta untuk menyerahkan uang Rp 500 juta ke seseorang di Batam.

    Selain itu, Verdi Ananta disuruh lagi oleh tersangka M ke Batam menyerahkan uang tambahan kepada orang yang pertama tadi senilai Rp 150 juta. Terpidana Muharlius juga menyuruh terdakwa Verdi Ananta mengantarkan uang Rp 150 juta ke tersangka M di rumahnya di Jalan Tanjung, Tangkerang, Pekanbaru untuk berobat istrinya. Hal itu sesuai fakta persidangan.

    Sumber:liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com