Alat Pelindung Diri Untuk Tenaga Medis Untuk Penanganan Wabah Corona Sampai Di Indonesia
Sedikitnya 8 Ton Alkes Tiba di Indonesia
Rabu, 25 Maret 2020 - 15:35:14 WIB
|
| Alat kesehatan (Alkes) Saat tiba di Indonesia. |
JAKARTA, Tiraskita.com - Alat kesehatan (Alkes) tiba di Indonesia, Senin (23/3) pagi. Alat kesehatan tersebut berupa Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 8 ton. Bantuan tersebut merupakan upaya Kementerian Pertahanan dengan Pemerintah Tiongkok.
Secara simbolis APD tersebut diserahkan oleh Menteri Pertahanan kepada Kapuskes TNI, Kepala RSPAD, Kepala RS Suyoto, Kapuskes Angkatan Darat, Kadiskes Angkatan Laut, dan Kadiskes Angkatan Udara.
Pesawat Hercules pengangkut APD tiba di Lanud Halim Perdana Kusuma pukul 10.45 WIB. Total bantuan sebanyak 12 ton, namun baru sekitar 8 ton lebih APD yang tiba di Indonesia.
APD tersebut antara lain, 7,2 ton Protective Clothing, 128 kg N95 Mask, 110 kg Disposable Gloves, 700 kg Disposable Mask, dan 775 kg Goggles.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan, upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan seluruh unsur yang terlibat bekerjasama dengan negara sahabat seperti Tingkok menghadapai ancaman covid-19.
“Kerjasama ini akan dilaksanakan terus-menerus,” tegas Prabowo di Lanud Halim Perdana Kusuma, Senin (23/3).
Parbowo juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan Tiongkok terkait kebutuhan bantuan Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Ia mengaku sudah mengirimkan daftar kebutuhan tersebut kepada Menhan Tiongkok.
“Secara umum apa yang dibutuhkan RS alat kesehatan, ventilator, rapid test, APD, tidak jauh dari itu kebutuhan pokok,” imbuhnya saat ditanya wartawan.****
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :