<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ekploitasi Hutan Secara Ilegal Dari Sawmill
Ilegal loging di Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Diminta Turun Tangan
Rabu, 25 Maret 2020 - 15:46:14 WIB
Tampak Dugaan Hasil Ekploitasi hutan secara ilegal.
TERKAIT:
 
  • Ilegal loging di Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Diminta Turun Tangan
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com – Ekploitasi hutan secara ilegal marak di kecamatan Rimba Melintang , Rokan Hilir menyebabkan rusaknya hutan alam di Riau, salah satunya disebabkan adanya sawmill (industri penggergajian kayu) ilegal.

    Direktur IPSPK3 RI, Ir. Ganda Mora, M.Si kepada Awak Media, Rabu (25/3/2020) mengatakan, hadirnya sawmill liar di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), merupakan salah satu unsur meningkatnya kerusakan hutan alam selama ini.

    “Sawmill liar ini merupakan salah satu alternatif tempat penampungan kayu-kayu meranti, Ramin, golongan kayu indah, ekspor. Kita sudah mendata pendirian sawmill dan camp karyawan ditongkrongi 50 operator sinsaw. Kita duga illog di kawasan hutan negara di Rohil dan telah berlangsung diperkirakan 3 bulan terakhir,” ujarnya.

    Ganda mengaku telah melaporkan peri hal ini ke Polda Riau dengan nomor surat 019/Lap/IPSPK3RI/III/2020, tanggal 19 Maret 2020. “Kita mohonkan penegakan hukum atau laporan tindak pidana oerambahan hutan negara dengan eksploitasi kayu tanpa izin melanggar UU 41 Tahun 1999 Pasal 50 dan UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan (P3H),” ternagnya.

    Menurutnya, maraknya sawmill liar mengakibatkan pembalakan kayu di Riau terus berjalan. Sehingga masyarakat kecil pun dengan mudah menebang kayu yang selanjutnya ditampung di sawmill itu.

    Ganda menilai banyaknya sawmill liar yang masih berdiri sampai saat ini di Rohil itu, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta jajarannya di tingkat kabupaten.

    “Mestinya, selaku instansi yang paling berwenang menangani ilegal logging, bisa berkerja semaksimal mungkin untuk menutup seluruh sawmill tanpa izin itu. “Sawmill liar itu rata-rata ada yang sudah tahunan. Kian lama, jumlahnya malah bertambah. Anehnya, jajaran Dinas Kehutanan di Rohil tidak pernah terlihat melakukan tindakan. Saya malah bingung, apa kerjaan dinas kehutanan kita selama ini,” tanya Ganda.

    Ganda menyebutkan, informasinya oknum polisi S dan S ada dibalik kegiatan itu, namun dikonfirmsi lewat WhatsApp (WA) nya juga tidak menjawab. Sebelumnya, terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang adanya sawmil yang mengolah kayu hutan di Rohil yang diduga bahan bakunya dari kejahatan hutan itu, pihak Dinas Hehutanan Propinsi Riau melalui Unit Pelaksana Tehnis Dinas Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di Sedinginan, Jurfahmi pada wartawan mengatakan, pihak KPH unit Sedinginan akan meninjau lokasi kilang sawmil tersebut.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan Standart Operasional Prosudural (SOP) mekanisme instansi terkait keadministrasian. “Kita tetap tindak sesuai ketentuan,” ucapnya melalui pesan WA pribadinya.

    Sementara AKBP M Mustofa SIK MSi, Kapolres Rokan Hilir dikonfirmasi wartawan lewat WA nya berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan, ungkap Mustofa, Rabu (25/3/2020). ***



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com