Jum'at, 26 April 2024  
 
Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue

Sefi Zai | Hukrim
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB


TERKAIT:
   
 
SIMEULUE ,ACEH | Tiraskita.com –  Sat Reskrim Polres Simeulue melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyerahan tersangka (AF) bersama (MR) beserta barang bukti kasus Khalwat ke Kejaksaan Negeri Sinabang, Kamis 11 Juni 2020.

Dalam perkara tindak pidana pelanggaran  “Khalwat atau Ihtilath” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 1 Angka 23 atau Pasal 25 Ayat (1) Jo Pasal 1 Angka 24 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

 Penyerahan tersangka dan Barang Bukti Kasus Khalwat tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Brigadir Risky Kurniawan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum JULIA RACHMAN, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP AGUNG SURYA PRABOWO, S.I.K., yang diwakili Kasat Reskim Inspektur Polisi Dua MUHAMMAD RIZAL, S.E., S.H., Melalui Kanit PPA Brigadir Risky Kurniawan ketika dikonfirmasi oleh sejumlah Wartawan dan Humas Polres Simeulue, membenarkan pihaknya telah melaksanakan Tahap II penyerahan 2 tersangka (AF) dan (MR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simeulue setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kanit PPA Brigadir Risky  menjelaskan," pada hari Jum'at tanggal 18 April 2020 sekira pukul 23.30 Wib, telah datang Ke Mapolres Simeulue seorang perempuan  berinisial S dengan sejumlah Saksi Warga Desa Air Dingin dan Desa Ameria Bahagia yang di dampingi langsung ke 2 (dua) Kepala desa tersebut Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, dengan tujuan untuk melaporkan Kejadian, telah terjadi Khalwat yang dilakukan oleh 2 orang pelaku (satu pasang) yang bukan Muhrim sekira Pukul 23.00 Wib dan telah diamankan oleh Warga setempat dikantor Desa, dan menyerahkan langsung 2 Tersangka ke Polres Simeulue

"Atas Penyerahan 2 (dua) orang tersangka tersebut Kanit PPA membuat laporan Polisi dengan  Lp.A/05/IV/Res.1.24/2020/Aceh/Res Simeulue, tanggal 18 April 2020.

"Kanit PPA Polres Simeulue bersama Anggota langsung melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap 2 (dua) orang pelaku khalwat tersebut dan setelah di nyatakan lengkap P21 oleh pihak kejaksaan negeri simeulue,  kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 sekira pukul 11.30 wib Tersangka dan Barang Bukti di Serahkan Pihak Penyidik Kepada Kejaksaan Negeri Simeulue ," Jelas Kanit PPA. (AA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 08 Maret 2022 - 14:00:17 WIB
    Gubri: Perlu Pemantapan Nilai Kebangsaan Agar Memahami Pentingnya Persatuan dan Kesatuan
    Selasa, 06 September 2022 - 10:39:43 WIB
    Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang Manipulasi Cerita
    Minggu, 29 November 2020 - 10:14:38 WIB
    Pernyataan Walikota Cimahi setelah di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK
    Kamis, 07 April 2022 - 10:47:05 WIB
    Wakil Ketua Harap Kasus Penemuan Mayat di Dalam Septitank Segera Terungkap
    Selasa, 18 Mei 2021 - 09:49:26 WIB
    Pansus II Minta Pemprov dan Pemda Segera Selesaikan Permasalahan Tipping Fee
    Minggu, 19 April 2020 - 10:13:45 WIB
    “Stop Menggunakan Pasal 111, 112, 113 & 114 Untuk Menahan dan Memenjarakan Penyalahguna.”
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:06:24 WIB
    “Sok Tau”, Hutan Baduy Utuh Dikatakan Rusak
    Jumat, 02 Februari 2024 - 16:39:43 WIB
    Komisi V DPRD Jabar Dorong, Program (TOSS) di Kab Garut Bisa Jadi Role Model
    Kamis, 28 Mei 2020 - 11:32:37 WIB
    LAWAN COVID-19
    Polda Banten Kawal Penerapan New Normal
    Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB
    .
    Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
    Senin, 07 November 2022 - 15:43:17 WIB
    IOH Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia Ke Indonesia
    Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33:30 WIB
    MAFIA SKGR ASPAL MERAJALELA
    SKGR Dipalsukan , Kuasa Hukum Zuliati Mendrofa, Minta Polisi Proses Pidana Mafia SKGR Aspal
    Senin, 02 Mei 2022 - 15:28:14 WIB
    Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Sholat Idul Fitri 1443 H
    Jumat, 14 Mei 2021 - 12:28:08 WIB
    Peduli Keselamatan Pengendara, Camat Alasa Beserta Warga Perbaiki Jembatan Idano Mba'e
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved