Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Penganiayaan Terhadap Hewan
4 Orang yang Pukuli Anjing Dengan Kayu hingga Mati di Bali Ditangkap

Riswan L | Hukrim
Minggu, 28 Juni 2020 - 13:39:09 WIB

Penganiayaan sadis dan pencurian anjing di Nusa Dua, Bali. (Screenshot video viral)
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Polisi menangkap pelaku yang diduga memukuli anjing dengan
balok kayu hingga mati di Bali. Ada empat orang yang ditangkap polisi.

"Pada
saat diamankan, para pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa
perlawanan," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Saaoi saat
dimintai konfirmasi, Minggu (28/6/2020).

Keempatnya ditangkap di kos-kosan di daerah Badung pukul 16.30 Wita. Mereka adalah GH (25), AP (25), KA (24), dan MKB (27).

"Kemudian pelaku menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kosan dekat rawa-rawa," ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa karung, kayu, serta sepeda motor yang digunakan waktu kejadian.

"Selanjutnya para pelaku digiring ke Mapolsek Kutsel guna proses lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya,
beredar rekaman video yang memperlihatkan seseorang menyiksa anjing
dengan membekap lalu dipukul menggunakan balok kayu di Bali. Anjing
tersebut lalu mati dan dimasukkan ke karung.

Menurut Ketua Bali
Defender Animal Jovania Imanuel Calvary, penganiayaan anjing tersebut
terjadi di kawasan Taman Griya, Nusa Dua, Bali, Kamis (25/6) sore. Saat
itu, pemilik anjing sedang melakukan ibadah ke gereja.

"Iya benar
sekali di Taman Griya, Nusa Dua. Saya sudah bicara sama owner-nya, "
kata Jovania saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (26/6).

Pemilik
Anjing berinisial DR (26) melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
Kelompok penyayang binatang ikut mendampingi DR membuat laporan ke
Polsek Kuta Selatan.

"Tadi baru saja kami lapor ke sana (Polsek
Kuta Selatan). (Laporan dibuat) atas nama pemiliknya karena yang
dirugikan itu pemiliknya," kata seorang penyayang binatang, Tio Russ,
saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6).

Laporan tersebut
diterima dengan nomor pelaporan STPL/1475/VI/2020/Bali/Resta
Dps/Sek.Kutsel tertanggal Jumat (26/6). Kasus tersebut dilaporkan dengan
dugaan pencurian hewan peliharaan dan penganiayaan terhadap
hewan.***

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:21:56 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Plh. Bupati Bengkalis Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqomah
    Jumat, 21 April 2023 - 12:13:56 WIB
    Rokok Tanpa PIta Cukai Marak di Batam
    Kepala Bea Cukai KPU Batam Dan Humas nya Menghindari Wartawan
    Kamis, 20 Januari 2022 - 16:01:29 WIB
    Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FKIP Universitas Riau siap menggelar Olimpiade PPKn
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:29:58 WIB
    Jokowi Teken Perpres PNS Bisa Alih Status Jadi Pegawai Otorita IKN
    Rabu, 27 Juli 2022 - 10:30:14 WIB
    Desa Buruk Bakul dapat BKK 190 Juta Rupiah dari Gubernur Riau
    Selasa, 12 Januari 2021 - 20:29:04 WIB
    RS Darurat COVID-19 Jabar di Secapa AD Kota Bandung Siap Digunakan
    Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:43:05 WIB
    ADVERTORIAL
    Dua Minggu Tanpa Pasien Covid-19, Bupati Inhil Apresiasi Tim Satgas dan Masyarakat
    Rabu, 08 September 2021 - 14:59:48 WIB
    HIMPI Tapteng Sibolga Dilantik, Bupati Bakhtiar Harap Terbukanya Lapangan Pekerjaan
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:24:36 WIB
    Proses Pergantian Tanah Dan Bangunan Yayasan Kehidupan Baru Di Duga Cacat Hukum
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:10:47 WIB
    Delapan Ribu Guru Honor Akan Jadi P3K, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas
    Senin, 29 November 2021 - 10:52:00 WIB
    Bupati Kampar ; Pendapatan Daerah Bertambah Sebesar Rp 782 Miliar lebih
    Minggu, 31 Mei 2020 - 09:41:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Kampar Sisir Masyarakat Miskin Kota Garo Yang Belum Terima Sembako
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:46:38 WIB
    KLHK Deteksi Terdapat 3,4 Juta Hektare Sawit Ditemukan di Area Konservasi Tinggi
    Senin, 08 Maret 2021 - 07:44:56 WIB
    PWI Riau Gelar UKW Gratis Pada 120 Wartawan
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:48:15 WIB
    Berikut 9 Posko Check Poin Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved