Kamis, 01 Juni 2023  
 
Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino

Riswan L | Hukrim
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:58:55 WIB

Tujuh orang hakim memimpin sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, serta uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya.

"Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/6/2020).

Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

Menurut jaksa, Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

"Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima.

Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu:

Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta.

Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar
Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau
Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau.
Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).***

Sumber : Suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 16:53:02 WIB
    Pelantikan Para Pengurus Baru Ikatan Keluarga Tumbuh Bersama (IKTB)
    Kamis, 10 September 2020 - 11:13:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kukerta Relawan COVID-19 UNRI Berinovasi Dalam Pembuatan Taman Pintar Di Era New Normal
    Senin, 04 Januari 2021 - 00:04:16 WIB
    SIM Gratis bagi Mahasiswa/Pelajar dan UMKM
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:48:54 WIB
    PDIP Resmi Daftar Pemilu, PDIP Berharap Raih Hattrick di Pemilu 2024
    Senin, 29 Maret 2021 - 18:38:39 WIB
    Pelayanan Semakin Mendekati Masyarakat
    Rabu, 25 Desember 2019 - 12:30:03 WIB
    Pastikan Nataru Aman, Wakapolda Banten Pantau Perayaan Malam Misa Natal
    Rabu, 13 Juli 2022 - 08:13:55 WIB
    Pj Wali Kota Ingatkan Bahwa Persoalan Sampah Harus Diatasi Bersama
    Minggu, 27 Desember 2020 - 17:33:12 WIB
    Jabar Gelar Rapid Test Antigen di Rest Area Tol Cipali dan Cipularang
    Rabu, 30 November 2022 - 14:31:09 WIB
    Sekwan DPRD Riau Diminta Harus Transparan
    Miliaran Anggaran di Sekwan DPRD Riau Diduga Berlumuran KKN
    Senin, 04 Oktober 2021 - 15:21:27 WIB
    Keluarga Besar Lanud Sugiri Sukani Majalengka Gelar Do'a Bersama Peringati HUT TNI
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:29:42 WIB
    EKONOMI MASYARAKAT KAMPAR
    Program Ocu Mapan Menjadi Andalan Keluarga Ditengah Pendemi Covid-19
    Kamis, 19 Maret 2020 - 13:58:16 WIB
    LANGGAR ATURAN DAN POTENSI MARK-UP 2020
    Gubernur Riau Harus Batalkan Anggaran Mobil Dinas DPRD Riau
    Selasa, 15 Juni 2021 - 09:29:49 WIB
    Komisi IV DPRD Prov. Jawa Barat Lakukan Monitoring Kegiatan Th 2021 UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:16:23 WIB
    Pemeriksaan Kinerja BPK RI upaya Laksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
    Kamis, 29 Juli 2021 - 15:10:15 WIB
    Lepas Puluhan Ribu Paket Bansos, Yasonna: Gedung DJKI Akan Menjadi Rumah Isoman Darurat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved