Kamis, 01 Juni 2023  
 
Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Riswan L | Hukrim
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:04:47 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com -  Hilang satu tumbuh seribu polsek lima puluh amankan seorang pelaku pejahatan peredaran narkotika jenis shabu, Kamis 13/8/2020.

Tidak habis-habisnya peredaran narkotika jenis shabu, ditangkap satu oleh aparat kepolisian maka akan muncul pelaku-pelaku lainya, seperti pepatah hilang satu tumbuh seribu.

Berawal informasi dari masyarakat hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 19.00 wib akan adanya transaksi narkotika diduga jenis shabu di kecamatan bukit raya kota pekanbaru, sehingga tim opsnal polsek lima puluh mengecek kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Zulkriyanto, SH.MH bergerak dengan melakukan undercover penyelidikan terhadap sasaran peredaran narkotika jenia shabu dijalan kuaran kecamatan bukit raya sekitar pukul 20.00 wib

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim melihat seorang pelaku sedang berdiri yang mencurigakan langsung untuk diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berleskan warna merah berisikan butiran kristal diduga sabu dari dalam saku kecil celana sebelah kanan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo.,S.H. S.I.K," membenarkan telah mengaman seorang tersangka peredaran narkotika diduga jenis shabu pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 20.00 wib,

Tersangka berinisial RGR alias R Bin Z ditangkap dijalan kuaran gang buntu kelurahan air dingin kecamatan bukit raya kota pekanbaru, berawal informasi dari masyarakat sekitar pukul.19.00 wib bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis shabu, oleh karena itu Kapolsek lima puluh memerintah tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim Akp Zulfikriyanto. SH.MH melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RGR alias R Bin Z sehingga dibawa dan diamankan ke polsek lima puluh.

Saat berada di lokasi penangkapan tersangka berinisial RGR alias R Bin Z dilakukan penggeledahan badan dan interogasi sebagai tindak lanjut penangkapan, sehingga melakukan penggeledahan rumah tersangka berlokasi di jalan kuaran gang buntu dan ditemukan alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis shabu, ujar Kapolsek.

Namun dari penggeledahan badan dan rumah tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) dapat ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) lembar plastik kecil les warna merah yang berisikan butiran kristal yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna merah berisikan 27 lembar plastik ukuran sedang dan kecil les bewarna merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo 1807, 1 (satu) buah botol merek Sprite (bong), 3 (buah) kaca pirex warna bening, dan 1 (satu) buah mancis, sehingga berat kotor narkotika diduga jenis Sabu seberat 6.56 (enam koma lima puluh enam) Gram dan Tersangka dilakukan tes urine dengan hasil "Positif mengandung Methapethamine," tambah Kapolsek.

Penerapan pasal untuk tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.( Humas Polresta)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Selasa, 19 Juli 2022 - 13:15:03 WIB
    Diduga Melakukan Pemerasan Pada Pemilik Lahan, 5 Oknum Kehutanan Riau Ditangkap Polres Pelalawan
    Selasa, 01 September 2020 - 10:49:54 WIB
    LAWAN COVID-19
    Forum Cimahi Kita Bersuara
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:26:14 WIB
    Sekda Kampar Hadiri Pelantikan Dewan Masjid Indonesia ( DMI ) Kabupaten Kampar
    Selasa, 14 September 2021 - 18:12:02 WIB
    221 Prajurit Kowal Ikuti Pengukuhan dan Upacara Tradisi Penerimaan di Kodiklatal
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:02:43 WIB
    Waspada, Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang akan Mengguyur Riau
    Kamis, 12 Mei 2022 - 08:49:00 WIB
    Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau Pelayanan Publik
    Rabu, 01 April 2020 - 17:37:39 WIB
    Kasus Penimbunan Pangan
    Satgas Pangan Mabes Polri Tangani 15 Perkara Penimbunan Pangan Sejak Januari
    Senin, 02 Maret 2020 - 11:50:13 WIB
    Pers Cukup Berbadan Hukum Bisa Profesional
    Ketua Dewan Pers Bantah Isu Terverifikasi Media
    Selasa, 15 November 2022 - 09:19:49 WIB
    Pemkot Cimahi Siap Launching MPP, Ini Tahapan Yang Harus Di Lakukan
    Selasa, 05 Mei 2020 - 08:32:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Satuan Tugas Relawan Saber Covid-19 Provinsi Jawa Barat Salurkan Bansos
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 11:46:17 WIB
    FPK Laporkan Kegiatan Kepada Wakil Gubernur Riau
    Senin, 29 Maret 2021 - 17:53:56 WIB
    Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pembinaan Kebangsaan
    Jumat, 24 Januari 2020 - 09:10:31 WIB
    Danramil 07 Alasa Hadiri Pesta Pernikahan Warga Desa Banua Sibohou I
    Kamis, 04 Juni 2020 - 15:28:47 WIB
    Lantik 104 Kepala Sekolah, Bupati Kampar ; Guru Miliki Peran strategis Tingkatkan SDM
    Selasa, 13 April 2021 - 21:29:02 WIB
    DPRD Jabar : Musrenbang 2022 Jawa Barat Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved