Kamis, 02 Mei 2024  
 
Sergap Seorang Pelaku Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Riswan L | Hukrim
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 14:04:47 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com -  Hilang satu tumbuh seribu polsek lima puluh amankan seorang pelaku pejahatan peredaran narkotika jenis shabu, Kamis 13/8/2020.

Tidak habis-habisnya peredaran narkotika jenis shabu, ditangkap satu oleh aparat kepolisian maka akan muncul pelaku-pelaku lainya, seperti pepatah hilang satu tumbuh seribu.

Berawal informasi dari masyarakat hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 19.00 wib akan adanya transaksi narkotika diduga jenis shabu di kecamatan bukit raya kota pekanbaru, sehingga tim opsnal polsek lima puluh mengecek kebenaran dan keakuratan informasi tersebut.

Tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Zulkriyanto, SH.MH bergerak dengan melakukan undercover penyelidikan terhadap sasaran peredaran narkotika jenia shabu dijalan kuaran kecamatan bukit raya sekitar pukul 20.00 wib

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim melihat seorang pelaku sedang berdiri yang mencurigakan langsung untuk diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berleskan warna merah berisikan butiran kristal diduga sabu dari dalam saku kecil celana sebelah kanan pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo.,S.H. S.I.K," membenarkan telah mengaman seorang tersangka peredaran narkotika diduga jenis shabu pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 20.00 wib,

Tersangka berinisial RGR alias R Bin Z ditangkap dijalan kuaran gang buntu kelurahan air dingin kecamatan bukit raya kota pekanbaru, berawal informasi dari masyarakat sekitar pukul.19.00 wib bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis shabu, oleh karena itu Kapolsek lima puluh memerintah tim opsnal yang dipimpin kanit reskrim Akp Zulfikriyanto. SH.MH melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RGR alias R Bin Z sehingga dibawa dan diamankan ke polsek lima puluh.

Saat berada di lokasi penangkapan tersangka berinisial RGR alias R Bin Z dilakukan penggeledahan badan dan interogasi sebagai tindak lanjut penangkapan, sehingga melakukan penggeledahan rumah tersangka berlokasi di jalan kuaran gang buntu dan ditemukan alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis shabu, ujar Kapolsek.

Namun dari penggeledahan badan dan rumah tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) dapat ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) lembar plastik kecil les warna merah yang berisikan butiran kristal yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna merah berisikan 27 lembar plastik ukuran sedang dan kecil les bewarna merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo 1807, 1 (satu) buah botol merek Sprite (bong), 3 (buah) kaca pirex warna bening, dan 1 (satu) buah mancis, sehingga berat kotor narkotika diduga jenis Sabu seberat 6.56 (enam koma lima puluh enam) Gram dan Tersangka dilakukan tes urine dengan hasil "Positif mengandung Methapethamine," tambah Kapolsek.

Penerapan pasal untuk tersangka inisial RGR alias R Bin Z (37) Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.( Humas Polresta)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:13:28 WIB
    Pangdam Jaya Resmikan Ruang Flamboyan Rumkit Tk II Muh Ridwan Meuraksa Kesdam Jaya
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:57:10 WIB
    Gubernur Jabar Lantik Lima Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2020
    Sabtu, 27 November 2021 - 10:05:32 WIB
    5.600 Anggota KORPRI Tapteng Resmi Ikut Jamsostek Ditandai Dengan Pemberian Kartu
    Kamis, 08 September 2022 - 11:43:00 WIB
    Diduga Fitnah Lewat Siaran Pers, Ketua IWO Sumut Akan Pidanakan Dewan Pers
    Kamis, 02 Maret 2023 - 10:07:58 WIB
    Jalin Sinergitas GOW Lakukan Kunjungan Konsolidasi Ke DWP Kabupaten Kampar
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 15:48:18 WIB
    Temuan Bebatuan Candi di Lereng Merapi-Merbabu Diduga Seusia Borobudur
    Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47:11 WIB
    Bupati Tapteng Sumbang Rp 35 Juta dan Satu Ekor Kerbau Untuk Turnamen Bola Voli GARDANIS CUP Nias
    Jumat, 11 Juni 2021 - 11:24:41 WIB
    Kabagren Pimpin Operasi Justisi Penertiban Protkes Pada Malam Hari di Kota Bangkinang
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:11:05 WIB
    Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
    Selasa, 14 Februari 2023 - 09:38:51 WIB
    Bupati Nias Barat Hadiri Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Di Kec Mandrehe
    Selasa, 01 Juni 2021 - 19:07:51 WIB
    Pemerintah Kabupaten Sergai Peringati Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
    Jumat, 18 Desember 2020 - 09:28:20 WIB
    Relawan Vaksin COVID-19 Jalani Enam Kali Kunjungan
    Kamis, 13 Mei 2021 - 14:14:07 WIB
    Idul Fitri 1442 H Dimasa Pendemi, Catur Sugeng : Rayakan Dengan Kesederhanaan
    Sabtu, 27 November 2021 - 21:35:14 WIB
    Bupati Tapteng Berikan Bantuan Rehab Rumah Kepada 11 Warga Kecamatan Pandan
    Sabtu, 18 September 2021 - 09:07:05 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Kunker Ke Yonarmed-4/105 GS Parahyangan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved