Kamis, 25 April 2024  
 
Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?

Riswan L | Hukrim
Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung). Menurut Komjak, Maringka mengakui pernah menelepon Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Senin (7/9/2020).

“Ada 2 kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra) kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” imbuh Barita.

Barita menyebut Maringka beralasan menelepon Djoko Tjandra berkaitan dengan operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan.

“Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi,” kata Maringka.

Komunikasi antara Maringka dengan Djoko Tjandra itu disebut Barita terjadi pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Sementara Djoko Tjandra sendiri ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli 2020.

Maringka sendiri tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal itu. Maringka saat ini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

“Melalui Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) saja ya, satu pintu,” kata Maringka saat dihubungi detikcom secara terpisah.

Di sisi lain mengenai peran Maringka sebelumnya sempat dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komjak pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI meminta Komjak memeriksa pejabat tinggi Kejagung karena diduga menelepon Djoko Tjandra.

“Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah ini saya laporkan,” ujar Boyamin Saiman saat itu.

Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

“Kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor handphone yang diterima itu yang kemudian bisa menghubungi sampai sumber-sumber sebelumnya. Kalau nomor ini didapatkan dari langsung Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin, pasti ada yang memberikan,” imbuhnya.

Dalam pusaran kasus ini Kejagung sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Pinangki yang merupakan jaksa itu diduga bersama-sama dengan Andi Irfan selaku swasta menerima suap dari Djoko Tjandra untuk percobaan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 02 Februari 2021 - 13:34:40 WIB
    Komsos sebagai sarana Kebersamaan Babinsa dengan tokoh Masyarakat Desa
    Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:52:43 WIB
    Olimpiade PPKn yang ke-13
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:37:06 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani Lantik Ajudannya Menjadi Camat Barus
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:27:07 WIB
    PT. BBHA Sinar Mas Group Diduga Gali Kanal di Areal Gambut Luar Konsesi,Ini Reaksi Penggiat Lingkung
    Selasa, 25 April 2023 - 18:02:02 WIB
    Anggota DPRD JABAR, Dr. H. Abdul Jabar Majid, MA Melakukan Kegiatan Menyebar luaskan Perda
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:51:20 WIB
    KPU Bengkalis Taja FGD Pelanggaran Administrasi Pemilu 2020
    Minggu, 17 Mei 2020 - 20:06:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    PSBB Pekanbaru: Kasus Positif Turun, Tetapi PSBB Diperpanjang
    Senin, 30 Januari 2023 - 14:02:28 WIB
    Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM
    Senin, 03 Oktober 2022 - 10:59:25 WIB
    Sudah 3 Tahun Tidak Selesai, Direktur LSM GACD Meminta Perhatian Kapolda Sumut
    Rabu, 27 Mei 2020 - 10:43:01 WIB
    67 Tahun Yasonna Laoly : Bermakna, Berkesan dan Berpesan bagi Semua. Berikut Testimoni Para Tokoh !
    Kamis, 21 Januari 2021 - 10:23:37 WIB
    Resmi Jadi Presiden, Biden Langsung Batalkan Kebijakan Trump
    Jumat, 09 Desember 2022 - 09:20:48 WIB
    TERKAIT DANA PUBLIKASI MEDIA DI KOMINFO DAN SETWAN DPRD PELALAWAN
    Diskominfo Dan Setwan DPRD Pelalawan Akan Segera Di Laporkan
    Jumat, 11 Juni 2021 - 13:32:28 WIB
    Kerukunan Umat Beragama Sektor Strategis Wujudkan Kesatuan Bangsa
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:11:25 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Laksanakan Shalat Ied Kampung Halaman, Catur Sugeng Serahkan Hewan Qurban
    Rabu, 19 Mei 2021 - 13:05:55 WIB
    Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Dampingi Gubernur Riau, Sambut Presiden Jokowi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved