Sabtu, 27 April 2024  
 
Kejati Riau Periksa 120 Kades di Siak Terkait Kasus Bansos Sejak 2014

Riswan L | Hukrim
Kamis, 10 September 2020 - 10:23:05 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memanggil 120 orang kepala desa (kades) di Kabupaten Siak. Para kades tersebut diklarifikasi terkait dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Kades itu menjabat di masa kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau. Pemeriksaan terhadap para kades dilakukan secara bertahap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, membenarkan pemanggilan para kades di Siak. "Ada 120 lebih kades (dipanggil, red)," ujar Hilman di Pekanbaru, Selasa (8/9/2020).

Terkait dilakukannya pemeriksaan di Kejari Siak, Hilman menyebutkan agar lebih efektif mengingat banyaknya kepala desa yang dipanggil.

"Lebih efektif, khusus untuk kades-kades saja, 120 orang lebih kalau ke sini (Pekanbaru, red) berat diongkos. Jemput bola kita," jelas Hilman.

Hilman mengatakan, pemeriksaan kades dilakukan sejak Senin (7/9/2020). Pemeriksaan berlanjut pada hari Selasa. "Iya, dibagi beberapa hari," kata Hilman.

Sebelumnya, Kejati juga memanggil 14 camat periode 2014-2016 di Kabupaten Siak. Pemeriksaan pada camat ini dilakukan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin, 31 Agustus 2020.

Camat itu adalah Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.

Pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kependudukan (PMDK) Provinsi Riau.

Kemudian, Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan. Ia dimintai keterangan salam kapasitas Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

Kejati juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Indra dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak. Lalu, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah, dan lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.***

Sumber : Riau Bangkit


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:03:16 WIB
    349 Atlet Kota Cimah Siap Berlaga Di PORPROV XIV Jawa Barat Tahun 2022
    Rabu, 22 April 2020 - 13:55:36 WIB
    LAWAN COVID-19
    Singapura Menjadi Negara Kasus Tertinggi Covid-19 Di ASEAN, Dengan Kasus 9.125
    Kamis, 28 Juli 2022 - 19:56:44 WIB
    Buka Rakorbidnas Badan Hukum PDIP, Yasonna: Satukan Gerak Menyongsong Pemilu 2024
    Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:32:21 WIB
    Kemenkumham Riau Bakal Tambah CCTV dan Kawat di Lapas Pekanbaru
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:33:01 WIB
    Terkait Kasus Korupsi Lahan DP 0 Persen, KPK: Tak tertutup Kemungkinan Anies akan Dipanggil
    Kamis, 01 April 2021 - 13:43:52 WIB
    Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla,
    Bupati Sergai Uraikan Langkah Strategis Tangani Karhutla
    Jumat, 26 Mei 2023 - 13:18:59 WIB
    Mantap, Olahraga Bersama Membangun Sinergitas TNI-POLRI di Kep Mentawai
    Selasa, 09 Maret 2021 - 18:50:09 WIB
    Silaturahmi dengan Pengurus LDII, Kapolri Bahas Da'i Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama
    Kamis, 23 Juli 2020 - 14:03:21 WIB
    Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 Dimulai, Polresta Pekanbaru Laksanakan Apel Gelar Pasukan
    Selasa, 13 April 2021 - 21:40:23 WIB
    Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah
    Selasa, 18 Februari 2020 - 13:13:34 WIB
    Radiasi Nuklir
    Misteri Asal Usul Radiasi Nuklir di Serpong, Ini Analisis Ketua HIMNI
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:03:36 WIB
    200 Anggota Wanra Ikuti Giat Binwanra Kodim 0620/Kab Cirebon
    Selasa, 09 Mei 2023 - 09:27:24 WIB
    Tingkatkan Pembangunan Sektor Industri Pemkot Cimahi Gelar Forum Komunikasi Pelaku Industri
    Kamis, 05 Maret 2020 - 21:39:20 WIB
    Diskusi langkah-Langkah Dalam Menangani Virus Corona
    "Pemerintah perlu Segera Membuat Crisis Center Pengendalian Virus Corona"
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:18:28 WIB
    Makan Siang Gratis Satreskrim Polres Kampar Tetap Ramai Dikunjungi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved