Jum'at, 29 09 2023  
 
Modus Dukun Pengganda Uang Tipu Korban, Ada yang Ngaku Punya Ilmu Hilang

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 26 September 2020 - 21:48:47 WIB

Polres Batu menangkap dukun gadungan yang menipu korban hingga Rp18 miliar (Foto: Okezone)
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com

Zaman modern seperti sekarang masih ada masyarakat yang mempercayai dukun – dukun yang diklaim bisa memberikan kekayaan, tanpa harus kerja keras. Alhasil, para dukun ini leluasa melakukan aksinya dengan memanfaatkan warga yang terperdaya untuk melancarkan aksi penggelapan atau penipuan bermodus menggandakan kekayaan.

Umumnya para dukun ini mengaku bisa memberikan kekayaan hingga triliunan rupiah. Bewberapa kejadian   aksi dukun bermodus menggandakan uang, namun akhirnya melakukan penggelapan terjadi di sejumlah di Indonesia.

Berikut 5 rangkuman dukun penggandaan uang di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber :

1. Dukun Tak Pernah Mandi Tipu Tetangga hingga Rp18 Miliar

Ulah Atim Hariyono dalam melakukan aksi penggandaan uang berkedok praktik perdukunan tergolong unik. Atim mengaku memiliki ilmu bisa menghilang dari kebiasannya yang tidak pernah mandi.

"Jadi korban saat dimintai keterangan mengaku pelaku ini bisa menghilang. Makanya, korban ini percaya," ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Korban sendiri lanjut Harviadhi merupakan tetangga korban yang mengaku tertipu hingga Rp18 miliar oleh korban. “Korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan ritual gagal, sehingga samurainya yang dijanjikan bisa dijual dengan harga triliunan tak bisa muncul," ujar Harviadhi.

2. Ritual Berniat Gandakan Uang Malah Kehilangan Uang

Maksud hati ingin menambah kekayaan dengan cara praktis, namun Harim Brava (52) justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman Yogyakarta pada 21 September 2020 lalu.

Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.

“Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, pada Senin 21 September 2020

Pelaku berinisial SYD (52) berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Mlati karena melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Pelaku ditangkap setelah Harim Bhava melapor polisi dengan kerugian sebesar Rp 337,5 juta.

3. Dukun Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli


Seorang dukun ditangkap karena menyimpan uang palsu dan mengaku bisa mengubahnya menjadi uang asli dengan berdoa. Nasoka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Kendal berkat laporan warga. Selain Nasoka, polisi menangkap tiga orang lainya yakni Suradi (51), Intan Nurmawati (23) dan Joko Yatmo (52) pada 3 Maret 2019 lalu.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan terungkapnya kejadian itu atas tertangkapnya Nasoka yang menyimpan uang palsu yang hendak di doakan menjadi uang asli menggunakan kekuatan magis atas laporan warga. Uang palsu yang disimpan itu merupakan uang dari pelaku Intan dan Suradi.

"Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang menyimpan uang palsu di Desa Banyuurip Ngampel, dan benar saja di rumah Saudara Nasoka ditemukan uang palsu senilai 37.900.000," kata Nanung di Mapolres Kendal.

Keempat pelaku sendiri diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Nasoka ditangkap di rumahnya di Desa Banyuurip Ngampel, Suradi dan Intan ditangkap di Kalipancur Ngaliyan, dan Joko Yatmo ditangkap di Purwosari, Semarang Utara.

Dari tangan empat pelaku, pihak kepolisian mengamankan uang palsu senilai Rp40 juta uang palsu yang terdiri dari 542 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu uang rupiah palsu.

4. Dukun Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng di Bekasi

Kasus penipuan penggandaan uang yang sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu, dengan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi terjadi lagi, di daerah Kota Bekasi. Kedua pelaku Suhendi (29) dan Kardiono (21) yang langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsek Bekasi Timur Kompol Parjana mengatakan, saat kasus ini dibongkar petugas setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban yang mengalami kerugian hingga Rp85 juta. Menurut Parjana, dua korban itu masing-masing, IM (40) dengan kerugian Rp25 juta, dan BK yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

"Modus para tersangka ini mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak. Bahkan, sampai berani menjanjikan uang kepada korbannya, hingga triliunan rupiah," kata Parjana

5. Dukun Cabul Bermodus Gandakan Uang


Bambang Harianto (38), pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang diringkus tim Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Paal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Tidak hanya bermodus bisa menggandakan uang, tetapi pelaku juga dikenal sebagai dukun cabul. Setidaknya, ada 4 korban yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya. Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam melakukan aksinya pelaku dikenal bisa menggandakan uang.

"Dengan ritualnya tersebut, banyak warga berdatangan dan minta bantuan. Namun, bukannya uang berlipat ganda yang didapat, korban malah dicabuli," kata Anies, Rabu 8 Agustus 2018.

Di antara korban-korban tersebut, yakni DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi. (AH**)






comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  • Perencanaan Informasi Tahapan Anggaran, BPKAD Pemkot Cimahi Rancang SI DASI TAMPAN
  • Komisi I DPRD JABAR Dorong DPMD Jabar Fasilitasi Anggaran Bumdes Taringgul Tonggoh
  • Launching Formula 3-2-1, Pemkot Cimahi Bagian dari Strategi Penurunan Stunting
  • TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
  • Sinegritas Media, Setwan, Legislatif dan Eksekutif Untuk Tetap Berkomitmen
  • Komisi lll Berharap Untuk Terus Berinovatip Guna Tambahan PAD Pemprov Jabar
  • Apresiasi dan Bangga, Pangdam Jaya Saat Meninjau Kesiapan Latihan Beladiri Tangan Kosong MP
  •  
     
     
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:29:55 WIB
    Polres Sergai Tangkap Pembunuh Janda dan Penadah Barang Curian
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:04:44 WIB
    Tahun Ini, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau
    Kamis, 01 April 2021 - 13:43:52 WIB
    Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla,
    Bupati Sergai Uraikan Langkah Strategis Tangani Karhutla
    Selasa, 16 Februari 2021 - 13:34:05 WIB
    Plt Walikota Cimahi Tinjau Lokasi Kebakaran
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:01:42 WIB
    LAWAN COVID-19
    Keberhasilan Berawal Dari Keutuhan Rumah Tangga
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
    Rabu, 30 Juni 2021 - 15:59:01 WIB
    Gubri Kembali Ajak Komponen Masyarakat Lakukan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur
    Kamis, 28 Mei 2020 - 12:54:18 WIB
    Sekda Kampar Pimpin Rapat Rasionalisasi APBD 2020
    Selasa, 19 April 2022 - 11:13:11 WIB
    Bupati Rohil Afrizal S Dintong Dilantik Oleh Gubri Syamsuar Sebagai Ketua DPD Golkar Kab. Rohil
    Selasa, 30 Maret 2021 - 20:27:18 WIB
    Hadapi Bonus Demografi, Pemkot Cimahi Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan
    Kamis, 21 April 2022 - 14:59:53 WIB
    Lanal Cirebon Gelar Do'a Bersama, Kenang Tenggelamnya KRI Nanggala 402
    Sabtu, 19 Maret 2022 - 10:42:34 WIB
    PEMKOT CIMAHI SOSIALIASASIKAN PERUBAHAN PERIZINAN DASAR
    Sabtu, 20 Juni 2020 - 21:52:18 WIB
    Sukses Pra-UKW MOI Angkatan II, Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Media Online
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:20:08 WIB
    Ridwan Kamil Terima Abiwaba Adara Bidang Kemanusiaan
    Selasa, 29 Juni 2021 - 16:54:11 WIB
    Polri Gelar Pelatihan 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved