Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Curi HP Tetangga Pemuda Jalan Kapas Diamankan Petugas Polsek Tenayan Raya

Arif Hulu | Hukrim
Jumat, 09 Oktober 2020 - 20:44:52 WIB

Tersangka pelaku penuri HP di Jl. Kapas No. 7 a Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
TERKAIT:
   
 
 PEKANBARU | Tiraskita.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di jalan Kapas  No. 7 a  Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru,Kamis (8/10/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K ., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M. Hanafi membenarkan, telah melakukan penangkapan tersangka inisial AAA alias Ajin warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020,  tersangka ditangkap dalam perkara pencurian handphone.

Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi tersangka mengambil Handphone milik tetangganya sendiri di jalan Kapas No 7.a, disaat korban dan keluarga tidak berada dirumah dan sedang pergi kerumah keluarga pada Senin tanggal 5 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 wib.

Korban meninggalkan dan meletakan HP miliknya di atas meja rias kamar tidur. Ketika hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 sekitar pukul 05.30 WIB korban dan keluarga pulang kerumah, melihat meja rias dalam keadaan kotor dan belum mengetahui HP miliknya hilang.

Baru sekitar pukul 08.00 WIB korban mengetahui HP miliknya sudah tidak ada lagi. Pagi harinya sekitar pukul.09.00 wib suami korban memeriksa jendela kamar dan melihat jejak kaki didekat kamar tidurnya. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

Menindaklanjut laporan tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi memerintahkan Kanit dan piket reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dari penyelidikan dan pengembangan selanjutnya diketahui AAA alias Ajin sebagai pelakunya. Tersangka pelaku yang bertetangga dengan korbai ini diamankan dan dibawa serta barang bukti ke Polsek Tenayan Raya.

Dalam penangkapan tersebut turut disita bukti berupa uang sebesar Rp. 35.000 (Tiga puluh lima ribu rupiah) sisa uang penjualan HP korban.

Liputan : Tim



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Kamis, 03 Februari 2022 - 13:21:45 WIB
    FIR (Flight Information Region)
    REBUT JAGAD ANGKASA NUSANTARA RAYA JADI MILIK KITA LAGI !!!
    Sabtu, 30 November 2019 - 11:00:25 WIB
    Sinkronkan Dtata Kependudukan
    Disdukcapil Inhil Mengadakan Pertemuan Dengan BPS
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:40:34 WIB
    Pasutri Kecelakaan di Batanghari, Megawati Tewas Ditempat, Supir Truk Tangki BH 8045 Lari
    Selasa, 05 April 2022 - 09:16:44 WIB
    Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kampar Gelar Apel Penertiban Pedagang
    Senin, 28 Desember 2020 - 16:12:21 WIB
    Jabar Dorong Permintaan Barang dan Jasa untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi
    Kamis, 27 Mei 2021 - 00:19:08 WIB
    Polsek Tapung Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Yang Ditemukan Dikebun Sawit, Mengejutkan
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:31:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkot Cimahi Tingkatkan Razia Penerapan Protokol Kesehatan
    Selasa, 04 Mei 2021 - 09:55:49 WIB
    Kunjungi Pasar Tagog Padalarang,
    Komisi II Sidak Harga Bahan Pokok dan Serap Aspirasi Pedagang
    Rabu, 15 September 2021 - 17:52:36 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Forkopimda, Hadiri Launcing Aplikasi Asap Digital Secara Vicon
    Kamis, 07 Januari 2021 - 08:09:38 WIB
    Proses Distribusi Vaksin Covid-19 di Jawa Barat
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:20:41 WIB
    Pukat UGM: UU Tipikor Tak Mengenal Batasan Angka Korupsi yang Tidak Bisa Dihukum
    Selasa, 19 Mei 2020 - 01:53:24 WIB
    Diduga Ageni Motor Bodong, Oknum Perangkat Desa Dibekuk Polisi
    Kamis, 13 April 2023 - 10:22:21 WIB
    Safari Ramadhan Bupati Rohil, Bantu 8 Rumah Ibadah dan 25 Grup Rebana
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:02:29 WIB
    Jokowi: Saya Sudah Pertimbangkan Dengan Matang Menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan
    Jumat, 19 Mei 2023 - 14:56:20 WIB
    Kopi Luwak Liberika Meranti Berpotensi Dikembangkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved